“Demokrasi Sistem Kufur, Haram Mengambilnya, Menerapkannya, dan Mempropagandakannya.” [Syaikh Abdul Qadim Zallum dalam Kitab Ad-Dimuqrathiyah Nizham Kufr: Yahrumu Akhdzuha aw Tathbiquha aw Ad-Da'watu Ilaiha].
Kemerdekaan tak hanya ditampakkan sebatas terlepas dari penjajahan fisik yang dapat diperjuangkan melalui peperangan. Akan tetapi, kemerdekaan dari belenggu ideologi, pemikiran, dan hawa nafsu yang memperdaya umat manusia dan jauh atau bahkan menistai agama juga harus dilawan. Umat Islam Indonesia umumnya berperilaku dengan mengikuti pemimpinnya. Parahnya, pemimpin negeri ini telah terjangkiti penyakit cinta dunia, berorientasi materi dan uang, serta takut mati di jalan Allah. Akibatnya, perjuangan menegakkan Islam menjadi lemah, apalagi para pemimpin umat saat ini justru teracuni oleh subhat pemikiran dan syahwat kekuasaan.
Semestinya kita kembali kepada orisinalitas Islam. Sebagai ilustrasi, banyak sekali yang dilakukan pemimpin muslim tapi tidak didasari oleh konsep shalat berjamaah. Tidak merekatkan barisan persatuan umat Islam sebagaimana layaknya shaf-shaf dalam shalat. Maka, tidak mungkin mendapatkan pertolongan Allah SWT. Bangunan umat sudah diletakkan dasarnya oleh Rasulullah saw. Akan tetapi, banyak bid’ah yang dilakukan dalam merekonstruksi umat. Ini penyebab yang paling mendasar ketertinggalan umat. Ditambah lagi adalah syahwat kekuasaan dan syubhat pemikiran yang melanda umat. Persatuan tak kunjung datang, yang terjadi malah perpecahan.
Sudah sepatutnya kita mengikuti generasi awal (Salaf as-Shalih). Mereka adalah orang yang jujur akan janjinya. Mereka generasi yang dibentuk oleh Rasulullah. Mereka adalah sekelompok orang yang sangat berpengaruh, militan dan konsisiten memperjuangkan tegaknya nilai-nilai Islam. Orang seperti inilah yang tidak kita punyai saat ini. Kita dapat mengambil contoh dari rukun Islam seperti haji sebagai landasan bagaimana seorang muslim tidak boleh memisahkan antara urusan ibadah, keluarga, moral dengan masalah politik, pemerintahan, ekonomi, pidana, sosial dan semua aspek kehidupan. Apakah generasi awal Islam melakukan pemisahan-pemisahan antara yang privat dan publik, antara agama dan politik? Ingatlah ketika Haji Wada' Rasulullah menyebutkan masalah akidah; kewajiban shalat lima waktu, zakat, dan puasa Ramadhan. Beliau juga menyatakan hukum seputar suami isteri, keharaman darah dan kehormatan umat Islam, kewajiban mentaati ulil amri, menyatakan masalah pemilikan harta, dan kewajiban menghapus segala bentuk riba. Semua itu menunjukkan bahwa Islam dan syariahnya itu harus diambil dan diterapkan secara keseluruhan. Dengan menghayati makna tersebut, maka ibadah haji akan memberikan semangat besar untuk mencampakkan sekulerisme dan mengadopsi serta menerapkan Islam dan syariahnya secara total.
Oleh karena itu marilah kita memahami perjuangan umat Islam dalam sejarah Indonesia, atau lebih umum Nusantara ini. Sejak berdirinya Republik Indonesia, rakyat negeri ini umumnya telah ditipu oleh rezim-rezim penguasa. Umat Islam yang menduduki jumlah mayoritas telah disesatkan pemahamannya mengenai sejarah perjuangan Islam itu sendiri. Rezim yang berkuasa telah memanipulasi sejarah tersebut dengan seenaknya, sehingga umat Islam sendiri tidak mengenal dengan jelas sejarah masa lalunya. Malahan umat dihadapkan pada elit-elit politik Islam yang terkesan mengidap inferiority complex alias keminderan dengan identitas Islam. Mereka selalu mengelak jika dituding ingin menegakkan syariat Islam. Seolah syariat Islam adalah boomerang yang bisa menghancurkan karir politiknya, merusak reputasinya, bahkan menghambat laju popularitasnya. Islam tak lagi dianggap sebagai identitas yang menjual dalam panggung politik. Karena itu, bagi mereka politik identitas atau politik aliran sudah ketinggalan zaman. Koor ini disambut meriah oleh para politisi dan pengamat politik sekular.
Atas nama persatuan dan kesatuan yang bertumpu pada pengkotak-kotakkan sistem negara-bangsa atau bisa disebut nasionalisme, kemajemukan, kebhinekaan, dan toleransi, banyak elit-elit politik Islam yang menghindar jika dituding sebagai bagian dari kelompok yang mempunyai agenda penegakkan syariat Islam dalam konteks berbangsa dan bernegara. Seolah-olah “cap” sebagai penegak syariat akan melunturkan citra politiknya dan membuatnya terasing dari pentas politik.
Sebagai Muslim, janganlah kita melalaikan hukum Allah. Sebab, di awal surah Al-Maaidah sendiri yang mula-mula diberi peringatan kepada kita ialah supaya menyempurnakan segala ‘uqud (janji). Maka, menjalankan hukum Allah adalah salah satu ‘uqud yang terpenting diantara kita dengan Allah. Selama kita hidup, selama iman masih mengalir di seluruh pipa darah kita, tidaklah boleh sekali-kali kita melepaskan cita-cita agar hukum Allah tegak di dalam alam ini, walaupun di negeri mana kita tinggal. Moga-moga tercapai sekadar apa yang kita dapat capai. Karena Tuhan tidaklah memikulkan beban kepada kita suatu beban yang melebihi dari tenaga kita. Kalau Allah belum jalan, janganlah kita berputus asa. Dan kufur, zalim, fasiklah kita kalau kita pecaya bahwa ada hukum yang lebih baik daripada hukum Allah.
Buya Hamka pernah mengatakan, “Adalah satu hal yang sangat tidak bisa diterima akal; mengaku diri Islam, mengikut perintah Allah dalam hal shalat, tetapi mengikuti teori manusia dalam pemerintahan…”
Jadi, mulailah dari hari ini para generasi umat Islam Indonesia, ber-'azamlah dalam hati untuk menegakkan syariah di muka bumi pertiwi dan dunia. NKRI (Negara Khilafah Rasyidah Islamiyah) adalah harga mati!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H