Kemaren (22/2), didepan para pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bidang penanaman modal, mendagri Tjahjo Kumolo dalam sambutanya mengungkapkan, pekerjaan paling nikmat di dunia sampai saat ini adalah menjadi anggota DPR.
Tjahyo mengatakan, dirinya masih terbiasa berbicara seperti anggota DPR, karna dirinya hampir 23 tahun menjadi anggota DPR.
"Maklum saya jadi anggota DPR hampir 23 tahun, memang menjadi anggota DPR adalah pekerjaan paling nikmat se-dunia," ungkapnya.
"Kenapa paling nikmat? karna gajinya besar, datang terlambat gak masalah, bicara bebas apa adanya, mau marahin mentri juga bisa," kata Tjahjo.
(Baca harian rakyat merdeka edisi hari ini hal. 12)
Apa sebenarnya makna ungkapan mentri Tjahjo diatas? tentu saja hanya Tjahjo sendirilah yang tau jawabanya. Namun, meski diungkapkan dengan nada berkelakar, saya punya pandangan tersendiri terkait makna ungkapan pak mendagri tersebut.
1. Tidak banyak orang dinegri ini yang pernah merasakan nikmatnya menjadi anggota DPR, kemudian selanjutnya ditunjuk menjadi seorang mentri,
dan Tjahjo adalah salah satunya. Pengalamanya selama 23 tahun menjadi anggota DPR tentu berbanding terbalik dengan posisinya saat ini sebagai mendagri. Baik dari sisi beban kerja, maupun dari sisi pendapatnya.
2.Perbedaan tanggung jawab yang besar antara mentri dan anggota DPR.
Mentri adalah pembantu presiden, sehingga segala program kerja presiden akan dilimpahkan sepenuhnya kepada mentri-mentrinya sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing, dan mentri bertanggung jawab langsung terhadap presiden. Konsekuensinya, apabila sang mentri dianggap gagal melaksanakan tugasnya, maka presidenpun berhak memecat sang mentri kapanpun dia mau. Disini kinerjalah yang dijadikan sebagai dasar peniliaian, walaupun faktanya tidak selalu demikian.
Beda halnya dengan jabatan anggota DPR. Walaupun sesuai konstitusi tugas DPR sebenarnya juga tak kalah berat (berkaitan dengan fungi legislasi, pengawasan dan anggaran), namun faktanya tugas DPR memang tak seberat tugas mentri. Tugas DPR lebih banyak yang berkaitan dengan fungsi legilasi saja (itupun selalu dibawah target prolegnas), sedangkan mentri lebih kepada persoalan tehnis pelaksanaanya dilapangan. DPR juga juga ada masa reses 4 kali dalam setahun, sedangkan mentri hampir tidak ada liburnya sama sekali.