Mohon tunggu...
Sulton Akbar
Sulton Akbar Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Mahasiswa Primakara

Saya mahasiswa yang bekerja part time sebagai Photo/videographer, Editor, dan Designer Grafis yang creative di bidangnya dan suka membuat konten yang menarik, pernah menghandle project ASEAN dan membuat beberapa konten project Video/Photo dan Design Grafis selama hampir 2 tahun belakangan ini.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Minimnya Minat Digitalisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia

26 Juni 2024   11:17 Diperbarui: 26 Juni 2024   12:32 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Bayangkan memiliki usaha kecil namun terkendala keterbatasan jangkauan pelanggan. Era digital telah mengubah cara bisnis beroperasi, namun banyak UMKM di Indonesia tertinggal. Mengapa digitalisasi menjadi hal yang krusial bagi UMKM? Persaingan yang semakin ketat untuk usaha mikro, kecil dan menengah dalam ekonomi digital telah menjadi kenyataan seiring dengan perkembangan teknologi Di era digital yang pesat, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia terhambat oleh minimnya digitalisasi. 

Menurut DW Rohmana, "Ekonomi Digital; Peluang dan Tantangan", (2023) menunjukkan skor Indeks Literasi Digital Indonesia yang rendah (38,9%), selaras dengan temuan Bank Indonesia (2023) bahwa hanya 21,6% UMKM yang memanfaatkan teknologi digital secara penuh. Keterbatasan ini menghambat kemajuan UMKM, seperti akses pasar yang sempit, kesulitan bersaing, inefisiensi, akses informasi terbatas, dan risiko penipuan. "Pemilik toko kelontong di desa terpencil yang tidak pernah menggunakan komputer atau internet," misalnya, akan tertinggal dalam menjangkau pelanggan dan bersaing dengan bisnis yang sudah terdigitalisasi. 

Di era digital yang kian berkembang pesat, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia dihadapkan pada tantangan minimnya digitalisasi. Hal ini menjadi hambatan utama bagi pertumbuhan dan daya saing mereka di tengah gempuran teknologi dan perubahan pola konsumsi masyarakat. Untuk itu, diperlukan upaya yang terarah dan berkelanjutan dari berbagai pihak untuk mendorong digitalisasi UMKM, membuka gerbang menuju masa depan yang lebih cerah dan berdaya saing.          

 
Akses internet dan infrastruktur digital yang memadai masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia, terutama di daerah pedesaan dan terpencil. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada tahun 2023, hanya 73,7% masyarakat Indonesia yang memiliki akses internet. Hal ini membuat banyak UMKM di daerah tersebut kesulitan untuk memanfaatkan platform digital dan memasarkan produk mereka secara online."Keterbatasan akses internet dan infrastruktur digital menjadi hambatan utama bagi UMKM untuk digitalisasi." 

Menurut website Antara News, "Keterbatasan infrastruktur jadi tantangan digitalisasi UMKM" (Kamis, 9 Juni 2022 19:27 WIB). Hal ini menyebabkan kesenjangan digital yang semakin lebar antara UMKM di daerah perkotaan dan pedesaan. Keterbatasan akses ini menghambat UMKM untuk memanfaatkan berbagai peluang yang ditawarkan oleh dunia digital, seperti menjangkau pasar yang lebih luas, meningkatkan efisiensi operasional, dan mengoptimalkan strategi pemasaran.

Banyak pelaku UMKM masih kurang memiliki literasi dan keterampilan digital yang mumpuni untuk menjalankan bisnis secara online. Ketidakmampuan dalam menggunakan platform digital, seperti media sosial, e-commerce, dan software akuntansi, membuat UMKM kesulitan untuk beradaptasi dengan tuntutan zaman. "UMKM kita (Indonesia) masih banyak yang belum terhubung di ekosistem digital. Banyak pendidikan rendah yang tak familiar dengan teknologi," kata Teten dalam sambutan acara Indonesia Digital Meetup 2022 di Gedung Smesco Indonesia, Kamis (1/9/2022) siang. Kurangnya literasi dan keterampilan digital ini menjadi jurang pemisah antara UMKM dan potensi besar yang ditawarkan oleh dunia digital. Tanpa pelatihan dan pendampingan yang memadai, UMKM akan tertinggal dalam persaingan dan kehilangan peluang untuk berkembang.

Banyak pelaku UMKM masih belum sepenuhnya menyadari manfaat yang dapat diperoleh dari digitalisasi, seperti peningkatan jangkauan pasar, efisiensi operasional, dan optimalisasi strategi pemasaran. Kurangnya edukasi dan informasi tentang manfaat digitalisasi dapat membuat UMKM enggan untuk berinvestasi dalam teknologi digital dan mengubah cara mereka berbisnis. "Selain itu, banyak pelaku UMKM yang bisa melihat berjalannya bisnis-bisnis lain, baik yang sejenis maupun tidak. Pengetahuan tersebut bisa membuat mereka lebih siap untuk menyusun kreativitas terbaik dalam menjalankan bisnis." Menurut dari amartha.com, "UMKM Go Digital, Apa Tujuannya?", (6 Apri; 2024). Perlu adanya kampanye edukasi dan sosialisasi yang masif untuk meningkatkan kesadaran UMKM tentang manfaat digitalisasi dan mendorong mereka untuk memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan bisnis mereka.

Minimnya digitalisasi UMKM di Indonesia merupakan isu kompleks yang membutuhkan solusi komprehensif dari berbagai pihak. Pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan komunitas perlu bekerja sama untuk mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi UMKM, seperti meningkatkan akses internet dan infrastruktur digital, meningkatkan literasi dan keterampilan digital, menyediakan dukungan finansial dan pendampingan, membangun komunitas yang suportif, dan meningkatkan kesadaran tentang manfaat digitalisasi. Dengan upaya kolektif ini, diharapkan UMKM Indonesia dapat memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh dunia digital dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

DW Rohmana, "Ekonomi Digital; Peluang dan Tantangan", 2023

E Umiyati, "Faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaan aplikasi online pada pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Kota Jambi", 2023

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), "Peran platform digital terhadap perkembangan umkm di Indonesia", 01/2024

Kementerian Komunikasi dan Informatika. (2022). Indeks Literasi Digital Indonesia 2022. Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Katadata. (2024). Mengapa UMKM Masih Sulit Go Digital? https://katadata.co.id/.

Nugroho, Y. D., & Handayani, S. D. (2023). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Adopsi Teknologi Digital pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Jurnal Teknologi Informasi dan Komputer, 8(2), 221-232_.

Sari, R. I., & Ramadhani, A. F. (2022). Tantangan dan Strategi Digitalisasi UMKM di Era Pandemi Covid-19. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 20(2), 189-202_.

Setiawan, I., & Yulianto, I. (2021). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Minat UMKM dalam Mengadopsi E-commerce di Kota Semarang. Jurnal Administrasi Bisnis, 25(2), 226-237_.

Susanti, D., & Yuliana, R. (2020). Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Literasi Digital UMKM di Era Industri 4.0. Jurnal Abdimasya, 17(2), 245-252_.

Tjahjono, E. E., & Nugroho, Y. D. (2022). Model Pemberdayaan UMKM Melalui Digitalisasi Bisnis di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Teknologi Informasi dan Komputer, 7(1), 43-54_.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun