Mohon tunggu...
Muhammad Sulthon S.K
Muhammad Sulthon S.K Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Jadilah pribadi yang hebat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Modus QRIS oleh Mantan Pegawai BUMN

5 Juni 2023   11:15 Diperbarui: 5 Juni 2023   11:24 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Detik.com

Masyarakat dapat terhindar dari penyelewengan tersebut dengan cara melakukan sedekah melalui pihak pengurus masjid yang bertanggung jawab atas pembayaran sedekah atau melalui lembaga sedekah yang telah terverifikasi oleh pemerintah. Dengan begitu, uang dapat dikelola secara baik lalu akan disalurkan ke pihak yang membutuhkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun