Mohon tunggu...
sulthanfl
sulthanfl Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

kreatif

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memaksimalkan Kesepakatan Bisnis: Teknik Lobi dan Negoisasi dalam Dunia Kerja

16 Juli 2024   02:36 Diperbarui: 16 Juli 2024   02:44 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Lobi adalah pendekatan yang dilakukan agar terjadi kerjasama antara kita dengan sasaran lobi dan itu kegiatan melobi adalah suatu bentuk pendekatan yang tidak resmi. Sedangkan negosiasi adalah proses tawar menawar antara kita dengan sasaran lobi untuk mencapai suatu kesepakatan. Negosiasi tidak akan terjadi apabila salah satu pihak mempunyai wewenang atau kuasa secara sepihak untuk memaksakan suatu keputusan kepada pihak lain.
 
Teknik lobi dan negosiasi merupakan bagian dari komunikasi yang berperan penting dalam kegiatan yang melibatkan suatu lembaga atau perusahaan. Lobi dan negosiasi yang efektif mempengaruhi kelancaran suatu bisnis karena bisa membantu dalam menciptakan relasi dan kerja sama antar rekan bisnis disuatu perusahaan dan juga bisa membangun komunikasi yang baik untuk mencapai kesepakatan bersama.

Teknik lobi dan negosiasi dalam dunia kerja sangat penting untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan, membangun hubungan yang kuat, dan memajukan karier. Berikut adalah beberapa teknik yang sering digunakan:

* Teknik Lobi
* Membangun Jaringan (Networking)
o Membangun dan memelihara hubungan dengan orang-orang yang memiliki pengaruh atau informasi yang dapat membantu mencapai tujuan.
* Menunjukkan Nilai Tambah (Value Proposition)
o Menyampaikan bagaimana ide atau proyek tertentu dapat memberikan manfaat signifikan bagi organisasi atau individu yang dituju.
* Mengembangkan Hubungan Personal (Building Personal Relationships)
o Membangun hubungan yang lebih personal dengan individu kunci, memahami kebutuhan dan keprihatinan mereka.
 
* Teknik Negosiasi
* Persiapan yang Matang (Thorough Preparation)
o Melakukan riset dan memahami semua aspek yang relevan dari negosiasi, termasuk tujuan, batasan, dan posisi kedua belah pihak.
* Pendekatan Win-Win (Win-Win Approach)
o Berusaha menemukan solusi yang memuaskan kedua belah pihak, sehingga tercipta hubungan yang lebih baik dan kesepakatan yang lebih tahan lama.

* Komunikasi Efektif (Effective Communication)
o Menggunakan keterampilan komunikasi yang baik untuk menyampaikan pandangan, mendengarkan secara aktif, dan memastikan pemahaman yang jelas.
o  
* Empati dan Emosi (Empathy and Emotional Intelligence)
o Memahami perasaan dan perspektif pihak lain, serta mengelola emosi sendiri selama negosiasi.
 
* Implementasi dalam Dunia Kerja
* Proyek Tim: Menggunakan teknik negosiasi untuk mendistribusikan tugas secara adil dan mencapai kesepakatan tentang tenggat waktu.
* Kompensasi dan Benefit: Melobi untuk kenaikan gaji atau benefit tambahan dengan menunjukkan nilai yang telah diberikan kepada perusahaan.
* Kemitraan dan Kolaborasi: Menggunakan teknik lobi untuk membangun kemitraan strategis dengan departemen lain atau organisasi eksternal.
* Resolusi Konflik: Menerapkan teknik negosiasi untuk menyelesaikan perselisihan di tempat kerja secara konstruktif.
 
Komunikasi bisnis menurut Djoko Purwanto adalah komunikasi yang diperlukan bagi pelaku bisnis yang memiliki jenis komunikasi yang berbeda, seperti komunikasi verbal dan non verbal, guna mencapai tujuan yang sesuai dengan standar komunikasi bisnis (Bimo, 2017).
 
kenapa penting lobi dan negosiasi dalam komunikasi bisnis karena dalam berbisnis kita melakukan interaksi atau komunikasi dengan orang lain baik itu dengan klien, legislator, bahkan dengan pesaing perusahaan.

Referensi: https://digilib.esaunggul.ac.id/public/UEU-Journal-4606-Lidia.pdf
 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun