Media siber merupakan segala bentuk media yang menggunakan internet sebagai wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Pers yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers. Isi dari media siber yaitu sebuah konten yang dipublikasikan oleh pengguna media siber antara lain yaitu artikel, gambar, suara, komentar, video, dan berbgai bentuk unggahan lainnya.
Kehadiran media siber ini telah mengubah pola komunikasi massa. Pola komunikasi massa yang ada selama ini terdiri dari one-to-many atau satu komunikator kepada banyak khalayak seperti pada media televisi dan radio. Namun, dalam media siber pola komunikasi yang ada adalah many-to-many di mana pesan yang dipertukarkan bukan hanya berasal dari satu komunikator melainkan dari banyak komunikator dan ditujukan untuk khalayak luas.
Dengan adanya kemajuan komunikasi seperti adanya media siber, masyarakat menjadi lebih kreatif dalam menggunakan dan memanfaatkan media tersebut. Namun, dibalik kealternatifan itu masyarakat harus mengetahui terlebih dahulu dan memahami apa itu media siber dan dampak jangka panjang maupun jangka pendek terhadap penggunaannya.
Perlu diketahui juga, media siber dapat memberi dampak buruk bagi masyarakat. Kejahatan dunia siber marak terjadi diantara hiruk pikuk kehidupan masyarakat. Seperti contoh masyarakat cepat terpengaruh dengan berita hoax dan terprovokasi dan lain sebagainya. Selain dampak negatif, media siber juga memiliki dampak positif bagi para penggunanya. Beberapa dampak positif dari media siber adalah memperluas pengetahuan, menambah pengalaman dalam berinteraksi dengan orang-orang di seluruh dunia, dan memudahkan pekerjaan. Selain itu, berbagai informasi positif yang tersedia di media siber juga bisa membuka peluang dan lapangan pekerjaan baru serta memunculkan ide-ide kreatif yang dapat menambah keahlian seseorang.
Dengan adanya dampak negatif tersebut banyak sekali kasus kejahatan dunia siber seperti hacker, penipuan teroro dan lain sebagainya. Pada tahun 2015 , Indonesia menduduki Peringkat ke-2 dunia dengan kasus kejahatan dunia siber dan pada tahun 2020 kasusu kejahatan siber di indonesia naik 4 kali lipat selama pandemi. Mengapa bisa seperti itu? Dilansir dari unggahan kompas.com memuat bahwa berdasarkan data dari badan siber dan Sandi Negara(BSSN), sepanjang januari hingga agustus 2020, terdapat hampir 190 juta upaya serangan siber di indonesia, naik lebih dari empat kali lipat dibandingkan priode tahun lalu yang teratat kisaran 39 juta kali lipat.
Kasubdit Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional III BSSN, Sigit Kurniawan, mengatakan kenaikan tajam jumlah serangan siber di Indonesia dipengaruhi langsung oleh perubahan pola hidup masyarakat selama pandemi. Kasubdit Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional III BSSN, Sigit Kurniawan, mengatakan kenaikan tajam jumlah serangan siber di Indonesia dipengaruhi langsung oleh perubahan pola hidup masyarakat selama pandemi. Masa pandemi membuat masyarakat menjadi tidak produktif karena keterbatasan ruang gerak yang diterapkannya protokol kesehatan yang ketat. Faktor itulah yang membuat peningkatan kejahatan siber di indonesia. Dan juga pemerintah menerapkan kebuijakan social distancing dan work from home dan melakukan kegiatan aktivitas lain dirumah menggunakan sambungan internet.
Salah satu upaya tegas yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika yakni menjaring generasi muda yang berbakat di bidang teknologi infromasi melalui program “Born to Protect”. Ada sekita sebanyak 100 talenta akan dididik menjadi ahli keamanan siber dalam digital camp selama 2 minggu. Dari 195 negara, Indonesia menempati peringkat ke-70 dengan skor 0,424. Sementara peringkat pertama atau negara dengan keamanan siber terbaik ditempati oleh Singapura dan Amerika Serikat di peringkat kedua. Menyusul Malaysia dengan skor 0,893 di peringkat ketiga.
Media siber merupakan salah satu dari bentuk kajian media yang dimana mengimplementasiannya menggunakan internet sebagai pempublikasian utamanya. Dibalik kemudahan dan kealternatifan media ternyata banyak kasus yang menjerat masyarakat, oleh karena itu masyarakat dihimbau untuk berhati-hati dalam melakukan tindakan apapun dalam dunia siber tersebut.
Solusi dari kasus tersebut yaitu perlu ditingkatkannya keamanan dalam penyajian media, yang dimana jika keamanan sudah dapat ditingkatkan dan dikuatkan maka dapat meminimalisir terjadinya kejahatan dalam dunia siber.
Penulis, Sulthan Farhansyah Edrayara, Mahasiswa Ilmu Komunikasi
Univeritas Muhammadiyah Malang