Mohon tunggu...
Sulthan AlAshraf
Sulthan AlAshraf Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta

Mahasiswa Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Propaganda dan Penyebaran Ideologi Radikal pada Masyarakat Melalui Media Sosial

3 Desember 2023   20:42 Diperbarui: 3 Desember 2023   20:53 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Propaganda dan penyebaran paham radikal oleh ISIS melalui media sosial  merupakan ancaman serius yang perlu dihadapi. Dalam era digital ini, ISIS telah mengambil keuntungan dari kemajuan teknologi untuk mempromosikan agenda mereka dan merekrut simpatisan baru. Mereka menggunakan berbagai platform media sosial seperti Facebook, Twitter, dan YouTube untuk menyebarkan propaganda mereka secara luas.  Konten-konten yang dibagikan oleh ISIS melalui media sosial ini sering kali sangat menarik dan persuasif, sehingga dapat mempengaruhi opini publik dan memperluas jaringan mereka.

Penting bagi kita untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya propaganda dan paham radikal yang disebarkan melalui media sosial. Edukasi publik tentang cara mengidentifikasi dan melawan propaganda ini perlu ditekankan. Selain itu, pihak berwenang juga harus bekerja sama dengan platform media sosial untuk mengidentifikasi dan menghapus konten yang terkait dengan ISIS. Dengan langkah-langkah yang tepat, kita dapat mengurangi dampak negatif dari propaganda dan paham radikal yang disebarkan melalui media sosial oleh ISIS.

Propaganda dan penyebaran paham radikal oleh ISIS melalui media sosial juga harus ditangani melalui upaya kerjasama internasional. Negara-negara dan lembaga internasional perlu bekerja sama untuk mengatasi ancaman ini dan membatasi pengaruh ISIS di media sosial. Dengan kerjasama yang kuat, kita dapat menghadapi tantangan ini dan melindungi masyarakat dari propaganda dan ideologi radikal yang berbahaya.penyebaran paham radikal yang dilakukan oleh ISIS melalui media sosial juga harus ditangani melalui upaya kerjasama internasional. 

Negara-negara dan lembaga internasional perlu bekerja sama untuk mengatasi ancaman ini dan membatasi pengaruh ISIS di media sosial. Dengan kerjasama yang kuat, kita dapat menghadapi tantangan ini dan melindungi masyarakat dari propaganda dan ideologi radikal yang berbahaya. Penting juga untuk meningkatkan kerjasama dengan platform media sosial untuk mengidentifikasi dan menghapus konten yang terkait dengan ISIS. Dalam menghadapi propaganda dan penyebaran paham radikal, langkah-langkah pencegahan seperti ini sangat penting untuk membatasi jangkauan dan dampaknya. Selain itu, pendidikan publik juga harus menjadi fokus, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya propaganda dan paham radikal di media sosial. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat lebih waspada dan tahan terhadap upaya-upaya penyebaran ideologi berbahaya ini 

Penyebaran paham radikal  masih berpotensi menjadi tantangan serius dalam mengamankan
keturunan Indonesia. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi juga mendukung aktivitas kriminal
Dunia digital yang dikaitkan dengan kemungkinan penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian.
Semua tantangan ini memerlukan kecerdasan dan kecepatan tindakan untuk menyikapinya dengan bijak
Profesional, bertanggung jawab dan kolaboratif. Perkembangan teknologi informasi mendorong segalanya menjadi lebih besar
dan berbagai potensi kejahatan di dunia maya. 

Begitu pula dengan penyebaran hoax dan komentar Kebencian adalah ancaman bagi keharmonisan dan persatuan bangsa. Kita harus lebih manusiawi di masa depan ketika menghadapi berbagai permasalahan sosial Sejauh ini Solusi Masalah Radikalisasi belum memberikan hasil terbaik. tanda-tanda bahwa gejala radikalisasi muncul dari waktu ke waktu Bukannya menurun, namun justru menjadi lebih umum dan mengkhawatirkan. Karena itu,Pendekatan terhadap radikalisme harus diubah.

Upaya melawan ideologi radikal dapat berhasil jika seluruh aspek anak bangsa diberdayakan untuk mengambil tindakan.
bergabung. Pertama-tama, keluarga memegang peranan yang sangat penting dalam tumbuh kembang anak dan remaja.
Kedua, tokoh agama diperlukan untuk memberikan pemahaman yang benar tentang agama
Jernih. Dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi
Pembelajaran agama melalui dunia digital rentan terhadap radikalisasi, dengan pemahaman
Aturan hukum yang positif

Dengan memahami aturan hukum positif, dai diharapkan lebih berhati-hati dalam mendakwahkan isu-isu yang berpotensi
menyebabkan disharmoni, konflik sosial, dan disintegrasi bangsa. Sosialisasi yang melibatkan pemerintah daerah dan eks teroris berperan penting dalam menyampaikan informasi pencegahan penyebaran paham radikal. 

Kampanye penjangkauan yang melibatkan pemerintah daerah dan mantan teroris memainkan peran penting dalam menyampaikan pesan pencegahan Penyebaran ideologi radikal. Kesadaran deradikalisasi tidak hanya datang dari kalangan atas hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), tapi juga dari masyarakat. dan pelajar, secara aktif menciptakan narasi perdamaian secara online.

Upaya untuk mengkomodifikasi dan mengeksploitasi radikalisme dan terorisme adalah tindakan yang tidak bijaksana, emosional, dan tidak bertanggung jawab dan. Masih banyak isu lain yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan politik positif. Memanfaatkan dan mengkomodifikasi radikalisme, dengan dampak yang berpotensi mengganggu stabilitasFondasi masyarakat, bangsa dan negara yang mengarah pada pembalikan waktu Milenial menatap masa depan. Ideologi radikal sangat mengancam Penyatuan Indonesia. Salah satu cara menghadapi ideologi radikal dalam dunia pendidikan harus selektif dalam hal perekrutan guru. Jangan biarkan staf pengajar menyebarkan ide-ide berbahaya kepada orang lain Persatuan dan Keutuhan Indonesia. Pendidik yang diterima menjadi tenaga pengajar harus benar Ada semangat kebangsaan, nasionalisme dan cinta tanah air.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun