Lubang Buaya (2022), Selasa 26 Juli 2022. Bahaya dari Narkoba tidak hanya bagi masyarakat dengan umur 20-25 tahun. Akan tetapi Narkoba dapat menjerumuskan anak-anak remaja. Banyak sekali pengguna narkoba pada usia remaja, oleh karena itu penyuluhan pencegahan narkoba diperlukan untuk remaja agar para remaja dapat terhindar dari bahaya penggunaan narkoba.
KKN TIM II Universitas Diponegoro Tahun 2021/2022 Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung melalui program "Bahaya Penggunaan Narkoba di Kalangan Remaja".Â
Implementasi terhadap program tersebut dilakukan oleh KKN TIM II UNDIP Kelurahan Lubang Buaya menyasar kepada Siswa Kelas IX SMPN 81 Jakarta yang dirasa memerlukan hal tersebut. Terlebih Siswa Kelas IX merupakan masa-masa remaja mencari jati diri mereka, sehingga diperlukan pengarahan terhadpa hal tersebut.
Peserta KKN Tim II UNDIP Tahun 2021/2022, dalam melaksanakan program kerja penyuluhan bahaya narkoba.Â
Melakukan penyuluhan interaktif dengan memberikan penyuluhan dengan beberapa pembahasan seperti: Jenis-jenis narkoba beserta tingkatan golongannya;Â
Bahasa-bahasa yang digunakan dalam proses transaksi, sanksi pidana terhadap pemilik dan pengguna narkoba; dan dampak kesehatan bagi pengguna narkoba.Â
Kegiatan tersebut disambut oleh Siswa Kelas IX SMPN 81 Jakarta dan banyak dari siswa tersebut menanyakan keterkaitannya dengan Pablo Escobar (kartel narkotika terkenal). Siswa Kelas IX SMPN 81 Jakarta juga sangat menyambut baik penyuluhan tersebut.
Tanggapan dari salah satu Guru BK (Bu Ros) sangat menyambut baik akan penyuluhan ini, menurut beliau penyuluhan bahaya penggunaan narkoba diperlukan bagi siswa remaja. Dikarenakan siswa-siswi tersebutlah yang akan menjadi bibit-bibit penerus bangsa.