Narkoba Masuk Kurikulum Sekolah
Upaya deteksi dini sebaiknya dilakukan. Formula deteksi dini yang digencarkan oleh BNN adalah dengan melakukan tes urin bagi target. Sebaiknya, sekolah bisa memulai ini. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN bisa dimasukkan sebagai syarat penerimaan siswa baru atau syarat kelulusan. Namun langkah itu jelas tidak cukup. Perlu langkah lain yang lebih simultan dan progresif. Sebab tes urin hanya mampu mendeteksi mereka yang menggunakan narkoba jenis narkotika dan psikotropika, sedang narkoba jenis bahan adiktif yang daya rusaknya sama belum bisa disentuh.
Paling konret mulai memikirkan agar Pendidikan Narkoba bisa dimasukkan sebagai bagian integral dari kurikulum pendidikan di sekolah. Genting dan penting, untuk seluruh jenjang pendidikan kita. Sebab, tak ada lagi ruang saat ini yang bebas dari narkoba. Tak ada satu pun wilayah di republik ini yang tidak tersentuh narkoba. Angka prevalensi penyalah guna Narkotika di Indonesia mencapai 1. 77 % atau sekitar 3.376.115 orang dari total populasi penduduk Indonesia. Angka ini terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Masuknya Pendidikan Narkoba dalam kurikulum kita jelas upaya pencegahan paling efektif. Anak-anak sebagai target pasar paling potensial narkoba bisa dibekali dengan pemahaman yang mumpuni. Memperkenalkan lebih dini bahaya narkoba lebih masuk akal untuk melakukan tindakan pencegahan. Sebab, dalam banyak kasus anak-anak, termasuk yang berada di bangku sekolah sering dimanfaatkan, baik sebagai target pengguna baru maupun sebagai pengedar.
Jelas, saat ini tingkat kewaspadaan orang tua dan pendidik harus terus ditingkatkan. Apalagi perkembangan jenis narkoba baru semakin pesat. Selain itu, perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi memberi akses tak terbatas bagi anak-anak kita. Narkoba bisa bermutasi sangat cepat. Temuan BNN ada narkoba yang dicampur dengan bika Ambon, permen, dodol, bahkan dalam bentuk aplikasi musik yang bisa diunduh bebas di playstore.
Apa yang penulis tawarkan ini bisa jadi renungan sebab narkoba memang teramat genting di negeri kita. Tak harus ada korban baru yang berjatuhan baru kita melek. Ada ancaman serius terhadap generasi kita, jika bukan sekarang kapan lagi?!*
Â
*Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kab. Polewali Mandar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H