Mohon tunggu...
Sultani
Sultani Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Senang menulis kreatif berbasis data

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Peran Badan Gizi Nasional dalam Mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

18 Oktober 2024   14:09 Diperbarui: 23 Oktober 2024   07:20 521
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (Sumber: CNNIndonesia.com)

Menurunkan stunting merupakan salah satu gebrakan yang masih dinanti oleh rakyat Indonesia terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024. 

Prabowo yang selama ini identik dengan penerus Presiden Joko Widodo sudah berkomitmen untuk meneruskan sejumlah kebijakan Presiden Jokowi dalam menurunkan stunting. Jokowi sendiri sudah mempersiapkan langkah strategis bagi penerusnya berupa badan khusus yang bertugas untuk meningkatkan gizi nasional serta anggaran untuk membiayai badan ini beserta program-program prioritas penurunan stunting mendatang.

Badan tersebut kemudian dikenal sebagai Badan Gizi Nasional yang dibentuk pada 15 Agustus 2024 melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional yang  bertanggung jawab langsung kepada kepada Presiden dalam tugasnya untuk memenuhi gizi nasional. 

Dalam Perpres ini disebutkan bahwa Badan Gizi Nasional berperan penting dalam mengoperasionalisasi program percepatan penurunan stunting dengan target prevalensi stunting sebesar 14 persen pada 2024.

Untuk mengakselerasi peran tersebut, Perpres Badan Gizi telah mendelegasikan sejumlah fungsi teknis mulai dari koordinasi hingga kontrol atas semua program pemenuhan gizi di Indonesia. 

Fungsi definitif Badan Gizi Nasional yang paling strategis adalah koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.

Kiprah Badan Gizi Nasional sendiri belum bisa diketahui lebih banyak karena lembaga ini sendiri masih relatif baru. Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana baru dilantik secara resmi untuk menggawangi badan ini pada 19 Agustus. 

Kepala Badan Gizi Nasional, yang bertugas memimpin dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Badan Gizi Nasional dibantu oleh Wakil Kepala dan Sekretariat Utama Badan Gizi Nasional. Di bawahnya lagi ada Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran, Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, dan Inspektorat Utama (Detik.com, 19/8/2024).

Kiprah Badan Gizi Nasional

Sebagai lembaga baru dengan fungsi yang sangat strategis dalam pembangunan SDM Indonesia ke depan, kehadiran Badan Gizi Nasional tentu menjanjikan prospek peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia yang selama ini masih cukup terkendala. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun