Mohon tunggu...
Sultani
Sultani Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Senang menulis kreatif berbasis data

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mendamba Polisi Profesional yang Mengayomi Masyarakat

1 Juli 2024   15:33 Diperbarui: 1 Juli 2024   16:38 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tahanan dalam penjara (Sumber: Detik.com)

Setelah 78 tahun mengabdi sebagai lembaga bhayangkara negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah melalui berbagai dinamika dan tantangan dalam penegakan hukum, pemberantasan kriminal, dan menciptakan rasa aman di masyarakat. Sebagai salah satu pilar utama dalam penegakan hukum, Polri memiliki peran vital dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta keadilan hukum di Indonesia.

Selama beberapa dekade terakhir, Polri telah menunjukkan berbagai prestasi dalam penegakan hukum. Berbagai operasi besar dalam pemberantasan narkotika, terorisme, dan kejahatan terorganisir menunjukkan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman-ancaman tersebut. Keberhasilan ini tidak lepas dari upaya modernisasi dan peningkatan kapabilitas teknologi yang dilakukan oleh Polri, termasuk penggunaan teknologi informasi dalam operasional sehari-hari.

Namun, di balik prestasi-prestasi tersebut, Polri juga menghadapi berbagai tantangan yang tidak kalah besar. Salah satu tantangan utama adalah masalah integritas dan profesionalisme. Kasus-kasus korupsi yang melibatkan oknum polisi, penggunaan kekerasan berlebihan, serta penyalahgunaan wewenang kerap mencoreng citra Polri di mata masyarakat.

Beberapa kasus yang mencuat belakangan ini, seperti judi online, penyiksaan tahanan hingga tewas, dan kasus kematian Vina di Cirebon, menunut adanya transparansi polisi dalam proses penanganannya. Transparansi dan akuntabilitas terhadap tindakan yang diambil oleh anggota Polri merupakan kunci untuk memulihkan kepercayaan publik. Polri perlu meningkatkan mekanisme pengawasan internal serta membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengawasi kinerja mereka.

Ilustrasi Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo (Sumber: Tempo.co)
Ilustrasi Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo (Sumber: Tempo.co)

Kasus-kasus kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian, baik terhadap masyarakat sipil maupun tahanan, harus mendapatkan perhatian serius. Polri perlu mengembangkan prosedur yang jelas dan tegas dalam menangani kasus-kasus kekerasan tersebut, serta memastikan bahwa pelaku yang terbukti bersalah mendapatkan sanksi yang setimpal. Selain itu, Polri juga harus berkomitmen untuk menghapus segala bentuk diskriminasi dalam penegakan hukum.

Polri perlu memastikan bahwa setiap anggotanya memiliki pemahaman yang baik tentang hukum, etika, dan hak asasi manusia. Selain itu, pengembangan keterampilan khusus, seperti kemampuan mediasi dan negosiasi, juga penting untuk menghadapi situasi-situasi yang kompleks tanpa harus menggunakan kekerasan. Karena itu pendidikan dan pelatihan yang berkualitas bagi anggota Polri menjadi krusial dalam meningkatkan profesionalisme.

Polri juga harus membuka ruang dialog yang lebih luas dengan berbagai komunitas untuk memahami kebutuhan dan aspirasi mereka. Di sini Polri perlu memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Program-program seperti polisi masyarakat (Polmas) yang melibatkan masyarakat dalam upaya preventif perlu terus ditingkatkan.

Kasus-kasus Aktual

Sejak dibentuk 78 tahun yang lalu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah memainkan peran krusial dalam pemberantasan kriminal dan menjaga ketertiban dalam masyarakat. Namun, perjalanan panjang ini juga diwarnai oleh berbagai isu dan tantangan yang membutuhkan perhatian serius polisi terutama dalam menangani perkara-perkara kejahatan yang menakutkan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun