Mohon tunggu...
Sultani
Sultani Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Senang menulis kreatif berbasis data

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Jika Kuliah Tidak Wajib, Pemerintah Harus Benahi 5 Program Ini

20 Mei 2024   04:57 Diperbarui: 1 Juni 2024   10:45 692
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Siswa. (Dok. Zenius Education via kompas.com) 

Jika kuliah tidak wajib lagi di Indonesia maka negara ini akan memanen lulusan Sekolah Menengah Atas/SMA sebagai sumber daya manusia (SDM) siap pakai untuk kepentingan pembangunan nasional. 

Konsekuensinya, kontribusi siswa-siswi lulusan SMA ini benar-benar jauh di bawah standar kualifikasi SDM yang berkompeten. Pasalnya, mereka memiliki kemampuan akademis yang rendah dan kompetensi profesional yang kosong.

Tanpa kuliah, lulusan SMA akan menjadi ujung tombak tenaga kerja Indonesia, yang jelas-jelas pasti akan mengalami kesulitan untuk memasuki dunia kerja yang semakin kompetitif. 

Kontribusi mereka tentu terbatas pada pekerjaan yang tidak memerlukan keterampilan khusus atau pendidikan lanjutan, seperti pekerjaan di sektor informal atau pekerjaan kasar dengan upah rendah.

Pekerjaan yang tersedia untuk lulusan SMA paling-paling sektor informal, seperti berdagang kecil-kecilan, bekerja sebagai buruh, atau melakukan pekerjaan rumah tangga. Sektor ini sudah pasti tidak memberikan jaminan sosial, upah yang layak, atau kesempatan untuk pengembangan karier.

Ilustrasi siswa siswi SMA (Sumber: Detik.com)
Ilustrasi siswa siswi SMA (Sumber: Detik.com)

Di luar sektor informal, lulusan SMA banyak yang mengisi mengisi pekerjaan di sektor jasa dasar, seperti pelayan toko, pramuniaga, atau pekerja layanan kebersihan. Pekerjaan ini umumnya tidak membutuhkan keterampilan tinggi dan menawarkan sedikit peluang untuk kemajuan karier.

Kebutuhan Tersier

"Kita kan bisa melihat bahwa pendidikan tinggi ini adalah tertiary education. Jadi bukan wajib belajar. Artinya tidak semua lulusan SLTA, SMK itu wajib masuk perguruan tinggi. Ini sifatnya adalah pilihan," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie di Kantor Kemendikbudristek, Rabu, 15 Mei 2024.

Sumber: Inilah.com
Sumber: Inilah.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun