Harga rumah sekarang benar-benar gila mahalnya. Ada satu perumahan baru yang dibangun persis di depan komplek perumahan saya. Untuk bangunan dengan luas 70 meter per segi sekarang sudah dihargai Rp900 juta lebih. Mentok-mentoknya jadi Rp1 miliar. Padahal, beberapa perumahan yang dibangun di sekitarnya beberapa tahun lalu harganya masih Rp400 jutaan. Sedangkan di perumahan kami, ketika saya beli dulu harganya masih Rp200 jutaan.
Itu harga rumah di satu titik di daerah Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat. Memang, pembangunan rumah tinggal di Kota Depok setelah pandemi Covi-19 mengalami peningkatan yang signifikan. Dari pengamatan kasat mata saja, di beberapa lokasi di Sawangan, sebelum Covid-19 masih menjadi lahan kosong tempat kami biasa main sepeda, atau jogging, hari ini sudah berdiri komplek perumahan bergaya cluster.
Harganya pun bervariasi, tergantung letak dan lokasinya. Kalau berada di dalam gang yang berukuran 2 mobil bisa lebih murah. Sementara yang berada di pinggir jalan raya pasti lebih mahal. Pastinya, harga yang ditawarkan sudah tidak ada di bawah Rp700 juta. Semua di atas Rp700 juta semua.KPR atau ngontrak. Pilihan antara mau ngontrak atau KPR sangat tergantung pada situasi finansial, preferensi pribadi, dan tujuan jangka panjang tiap-tiap orang.
Dengan kondisi harga rumah yang terus meningkat dari tahun ke tahun tentu menjadi dilema bagi masyarakat untuk memiliki rumah secara permanen. Membeli secara kontan dengan harga di atas Rp700 juta tentu sangat memberatkan bagi masyarakat, terutama mereka yang penghasilannya pas-pasan. Pilihannya hanya
Jika kalian memiliki kemampuan untuk membayar KPR dengan lancar dan mempertimbangkan rumah sebagai investasi jangka panjang, membeli rumah melalui KPR bisa menjadi pilihan yang lebih menguntungkan dalam jangka waktu yang lebih panjang. Sedangkan pilihan untuk mengontrak rumah lebih fleksibel karena tipe rumah bisa dipilih sesuai kebutuhan dan kondisi keuangan.
KPR atau Kredit Pemilikan Rumah adalah fasilitas pinjaman yang disediakan oleh lembaga keuangan kepada individu atau keluarga untuk membeli atau membangun rumah. Dalam KPR, lembaga keuangan memberikan dana kepada peminjam untuk membayar harga rumah, dan peminjam membayar kembali pinjaman tersebut dalam jangka waktu tertentu dengan tambahan bunga.
KPR bertujuan untuk membantu individu atau keluarga untuk memperoleh rumah tinggal yang mereka inginkan dalam bentuk pinjaman. Pinjaman tersebut dapat digunakan untuk membeli rumah baru, rumah seken, atau bahkan untuk membangun rumah baru. KPR memiliki jangka waktu yang relatif panjang, berkisar antara 5 hingga 30 tahun, tergantung pada kebijakan lembaga keuangan dan kesepakatan antara peminjam dan pemberi pinjaman.
Setiap kreditur atau peminjam diwajibkan untuk membayar uang muka atau DP (down payment) sebagai bagian dari pembelian rumah. Sisanya akan dihitung sebagai kredit yang pengembaliannya dicicil dengan bunga yang sudah disepakati. Umumnya, KPR menggunakan suku bunga tetap atau mengambang.Suku bunga tetap akan tetap konstan sepanjang masa pinjaman, sementara suku bunga mengambang dapat berubah-ubah sesuai dengan kondisi pasar. Setelah semua disepakati peminjam harus membayar cicilan bulanan selama jangka waktu pinjaman. Cicilan tersebut terdiri dari pokok pinjaman dan bunga. Pembayaran bulanan ini harus dilakukan secara teratur dan tepat waktu sesuai dengan kesepakatan.
Biasanya, rumah yang dibeli dengan menggunakan KPR dijadikan jaminan atau agunan untuk pinjaman tersebut. Jika peminjam gagal membayar pinjaman, lembaga keuangan dapat menjual rumah untuk mendapatkan kembali dana yang dipinjamkan.
KPR merupakan cara yang paling populer digunakan oleh masyarakat untuk memperoleh kepemilikan rumah. Metode pembelian rumah ini memberikan kesempatan kepada mereka yang tidak memiliki dana tunai penuh untuk membeli rumah secara langsung untuk tetap bisa memiliki rumah dengan membayar cicilan secara berkala sesuai dengan kemampuan keuangan mereka.