Jepara, Teluk Awur (22/11/2022). Penentuan Harga Pokok Penjualan dalam suatu produksi barang merupakan suatu hal yang paling mendasar, dimana harga pokok penjualan ini merupakan jumlah pengeluaran yang sudah dikeluarkan baik langsung maupun tidak langsung untuk membuat suatu produk. Dalam menentukan harga jual yang stabil dibutuhkan perhitungan harga pokok penjualan yang baik guna mendapatkan harga jual yang pantas untuk produk tersebut, ditambah lagi dengan kurang stabilnya harga bahan pokok dipasaran dan jumlah kompetitor yang memiliki produk serupa yang dapat mempengaruhi produksi.
Kerupuk Krangkam (Sargassum Sp.) merupakan salah satu makanan khas Desa Teluk Awur di kelola oleh UMKM yang di bina oleh Ibu-ibu PKK Desa Teluk Awur Kabupaten Jepara, sayangnya dalam menentukan harga pokok penjualan dan harga jual masih dilakukan secara manual sehingga masih sangat sederhana dan relatif tidak efesien, oleh sebab itu mahasiswa bernama Sultan Marwan Naufal selaku mahasiswa D4-Akuntansi Perpajakan, Fakultas Sekolah Vokasi, Universitas Diponegoro yang tergabung dalam TIM 1 KKN Tematik Jepara UNDIP Tahun 2022 membuat suatu program yaitu “Pembuatan Rincian Analisis Biaya Produk UMKM Kerupuk Krangkam” untuk mengedukasi UMKM dan Ibu-ibu PKK khususnya dalam menunjang jalanya produksi kerupuk tersebut.
Kegiatan untuk mengawali program tersebut dilakukan survei pada hari Jumat (04/11/2022) kepada Bu Dwi selaku ketua PKK Desa Teluk Awur dan Bu Aisah selaku anggota PKK untuk mengetahui bahan-bahan dan juga harga satu kali produksi untuk dapat menentukan harga pokok penjualan kerupuk tersebut, setelah informasi yang di dapat sudah cukup maka data tersebut diolah menggunakan Aplikasi Excel untuk dapat menentukan harga pokok penjualan dan juga Break Even Point (BEP). Tambahan break even point dimaksudkan untuk mengetahui titik keseimbangan antara pendapatan dan modal yang dikeluarkan dalam produksi kerupuk krangkam.
Kegiatan selanjutnya sosialisasi dan pelatihan terhadap Ibu-ibu PKK untuk mengedukasi tentang pentingnya penentuan harga pokok penjualan dengan rinci dan menentukan harga jual yang pas untuk menentukan sikap akan penjualan kerepuk tersebut, dengan adanya program ini diharapkan menambah pengetahuan masyarakat tentang perhitungan harga pokok penjualan yang semula hanya menggunakan tulisan sederhana kini bisa menggunakan aplikasi atau sejenisnya yang bertujuan menambah efesiensi dan mengurangi pemborosaan dalam produksi.
Penulis: Sultan Marwan Naufal / 40011419650142 ( D4-Akuntansi Perpajakan- Fakultas Sekolah Vokasi )
Dosen Pembimbing KKN : Kurniawan Teguh Martono S.T., M.T.
Lokasi: Desa Teluk Awur, Kecematan Tahunan, Kabupaten Jepara.
#p2kkn #KKNTJepara2022 #lp2kknundip #lppmundip #undip
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H