Tidak jarang jika seseorang sudah kecanduan dengan Judi Online, biasanya mereka akan melakukan segala cara demi bisa terus bertaruh untuk kestabilan ekonominya salah satunya dengan mengajukan PINJOL. semakin penjudi mengajukan pinjol dan uang pinjol tersebut dipakai untuk deposito di website Judi Online, disaat rungkad mereka tidak bisa membayar pinjol tersebut dan berakhir hutang dimana - mana belum lagi mereka harus menghadapi debt collector yang kapan saja bisa datang ke rumah hanya untuk menagih pinjaman online yang nunggak dan tidak dibayarkan.
dijaman sekarang ini, karena maraknya yang melakukan Judi Online dan berujung pinjol bahkan hutang dimana - mana. debtcollector pinjol biasanya tidak segan - segan untuk mengambil harta benda yang ada dirumah kita dengan paksa, dan selain itu juga pastinya akan membuat malu dilingkungan yang ditinggali.
Kesehatan mental bisa terganggu
Kecanduan serta sering merasa kalah atau rungkad, dapat menyebabkan seseorang menjadi emosional dan tidak terkontrol karena merasa stress bermain Judi Online.
Bisa meningkatkan kriminalitas
Hal ini bisa saja terjadi karena penjudi online akan menghalalkan segala cara demi hasrat kecanduan dan penasaran berjudi online yang terus menerus kalah dengan cara melakukan perampokan, pencurian, pembegalan dijalan, dan sebagainya.
Bunuh Diri
Karena sudah tidak mempunyai apapun dan terlilit hutang, bunuh diri menjadi salah satu jalan yang kemungkinan akan diambil seorang penjudi karena sudah merasa stress dan emosi yang tidak terkontrol lagi.
Itulah pengertian dan beberapa dampak atau risiko yang ditimbulkan dari bermain judi online, semoga kita semua terhindar dari hal - hal yang tidak diinginkan seperti yang sudah dijelaskan diatas yaa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H