Mohon tunggu...
Sulistiana
Sulistiana Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Money

Identifikasi Sistem Pajak E-PAD di Banyuwangi

1 April 2020   11:13 Diperbarui: 1 April 2020   11:29 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

     

Keunggulan:

  • meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penerimaan pajak, karena semuanya telah tersistem maka penerimaan pajaknya juga dapat dilihat laporannya secara real time
  • meminimalisir terjadinya kebocoran pajak
  • Dapat memantau dan mengecek progres PAD secara online
  • Dapat mengawasi inputan pendapatan dari SKPD
  • Jika ada kendala yang menyebabkan PAD lamban pencapaiannya bisa lebih awal diketahui sehingga lebih cepat pula dicarikan solusi oleh SKPD terkait
  • Sebagai alat monitoring bagi Eksklusif dan Kepala Badan Pendapatan

Kelemahan:

      Dengan pemberlakuan sistem E-PAD tidak menutup kemungkinan menyulitkan beberapa orang, khususnya yang gagap teknologi (gaptek) dan orang yang sudah terbiasa dengan pembayaran cash atau tunai.

    "namun dengan kelemahan ini juga tidak menutup kemungkinan dalam projek 4-7 tahun kedepan sistem ini dapat berlangsung secara konsisten dan merata di mana semua orang sudah bisa melek atau paham teknologi dan mudah untuk mengakses sistem yang diluncurkan ini." (Roni Widodo, 2020)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun