Mohon tunggu...
suliiez tya
suliiez tya Mohon Tunggu... -

Gisting, kec. gisting kab. tanggamus kontak saya erlykecil@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Rumus Praktis dalam Peluang

16 November 2014   15:24 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:41 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering


  • Ruang sampel dan titik sampel


Percobaan adalah usaha yang memunculkan kemungkinan-kemungkinan tertentu. Ruang smapel adalah himpunan semua hasil yang mungkin terjadi dari suatu percobaan. Banyaknya ruang sampel dinotasikan dengan n(s).


Contoh:
Pada percobaan melempar sebuah dadu adalah ....
Titik sampelnya adalah 1,2,3,4,5, dan 6
Himpunan ruang sampel: S = (1,2,3,4,5,6) adalah n(s) = 6


Pada percobaan melempar dua koin adalah....
Himpunan ruang sampel nya adalah
n(s) = 4 adalah S = ( AA, AG, GA, GG)


  • Peluang suatu kejadian


Peluang munculnya suatu kejadian adalah perbandingan antara banyaknya kejadian yang diamati dengan banyaknya kejadian yang mungkin. peluang suatu kejadian dilambangkan dengan P. jika A adalah sebuah kejadian dalam ruang sampel S, maka peluang didefinisikan sebagai berikut:



P(A)=n(A)Ï€(s)
P(A) = Nilai peluang kejadian A
n(A) = Banyaknya kejadian A
n(s) = Banyaknya ruang sampel


jika A kejadian yang bukan merupakan kejadian A, maka P(A) + P(A') = 1


  • Frekuensi harapan


Frekuensi harapan kejadian A atau E(A) dari n kali dirumuskan E(A) = P(A) x n
Artikel terkait

Rumus Praktis Peluang

Rumus Praktis Persamaan Garis

Contoh Soal dan Pembahasan Peluang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun