Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hadiri Penyerahan LHP BPK, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Akan Maksimalkan Kinerja

4 Agustus 2023   17:32 Diperbarui: 4 Agustus 2023   17:34 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Humas Kemenkumham Sulbar

Mamuju -- Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut jajaranya akan terus memaksimalkan pelaksanaan tugas dalam rangka peningkatan kinerja yang lebih baik lagi di Kementerian Hukum dan HAM.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2022 secara virtual bersama sejumlah Pimpinan Tinggi Pratama Aula Pengayoman di Aula Pengayoman. (4/8)

Parlindungan menilai, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-14 kali secara berturut-turut yang diperoleh Kemenkumham dari BPK RI merupakan hasil Kerja keras dari seluruh jajaran di Kementerian Hukum dan HAM.

"Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Sulbar akan terus mengambil peran dalam mewujudkan laporan keuangan dan BMN yang Tertib, Efisien, Efektif, Transparan, dan Bertanggungjawab" ucapnya

Sementara itu, dalam Pelaksanaan kegiatan itu, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly menyampaikan apresiasi atas kerja keras Tim Pemeriksa BPK RI yang terus mendorong Kementerian Hukum dan HAM melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara yang disampaikan melalui berbagai rekomendasi dan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI.

"Kementerian Hukum dan HAM tahun ini kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang merupakan pencapaian Opini WTP yang ke-14 kali secara berturut-turut," ujar Menkumham.

Yasonna mengatakan pencapaian merupakan bentuk kesadaran dan komitmen seluruh jajaran Kemenkumham untuk selalu berupatya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan BMN dengan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu dan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

"Kami sadari masih ditemukan beberapa permasalahan yang perlu perbaikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI terdapat rekomendasi pemeriksaan yang harus ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang disusun dalam rencana aksi," sambungnya.

Kepada seluruh jajaran, Menkumham berharap untuk tidak berpuas diri atas keberhasilan capaian Opini WTP Tahun 2022. "Harus menjadi pendorong semangat untuk berkinerja lebih baik dalam rangka mempertahankan capaian Opini WTP di masa yang akan datang," lanjutnya.

Hadir pada kesempatan itu Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan RI, Menteri Hukum dan HAM RI, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri, serta hadir secara virtual para Kepala Kantor Wilayah, Pimti Pratama, Kepala UPT, dan Pengelola Keuangan dan BMN Unit Pusat, Kanwil dan UPT.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun