Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat , Rahendro Jati bersama anggota tim pengawas daerah bantuan hukum melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum di Lapas Mamasa.
Mamasa -- Kepala Divisi Pelayanan"Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka memantau dan memastikan penerima bantuan hukum telah mendapatkan pendampingan hukum dari LBH Terakreditasi sesuai dengan standar yang telah ditentukan" ujar Rahendro Jati dalam kesempatan itu
Setidaknya dalam kegiatan tersebut sebanyak 12 orang WBP secara langsung diminta untuk mengisi aplikasi survei yang telah disiapkan oleh BPHN selaku panitia pengawas pusat pelaksanaan bantuan hukum nasional.
"Hasil dari monitoring ini sebagai bentuk akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan dan layanan bantuan hukum yang telah dilaksanakan pemberi bantuan hukum. Hasil survei digunakan untuk menilai pemberi bantuan hukum yang bersangkutan" sambung Rahendro Jati.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum khususnya Litigasi dalam pelaksanaan bantuan hukum, terlebih lagi tahun 2024 akan diadakan proses verifikasi dan akreditasi bagi pemberi bantuan hukum.
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut bahwa negara akan terus berupaya untuk hadir di tengah Masyarakat dalam memenuhi askses keadilan. Hal itu disampaikan Kakanwil di sela-sela waktunya di ruang kerjanya.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dalam memenuhi hal itu, melalui diselenggarannya program bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. (24/7)
"Di Sulawesi Barat, berbagai upaya telah dilakukan oleh Jajaran Kanwil sehingga program bantuan hukum ini mudah diakses oleh masyarakat" lanjur salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H