Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kakanwil Kemenkumham Sulbar bersama Kadiv Administrasi Hadiri Sosialisasi Penilaian AKIP

18 Juli 2023   13:30 Diperbarui: 18 Juli 2023   13:58 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hadiri Sosialisasi Penilaian Mandiri AKIP, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Dorong Jajaran Kinerja

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan bersama Kepala Divisi Administrasi, Slamet Pramoedji mengikuti Sosialisasi Penilaian Mandiri Atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tingkat Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Jakarta (18/7).

Pelaksanaan kegiatan yang sama tersebut juga dihadiri  secara virtual oleh Para Kepala UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat.

Kakanwil Parlindungan mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan dapat mendorong dalam peningkatan implementasi SAKIP.

"Untuk itu, pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus mendorong jajaran untuk melaksanakan peningkatan implementasi SAKIP, dan akan melakukan monitoring tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi" ucap saslah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Parlindungan menambahkan, Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar akan senantiasa berupaya mendukung kebijakan pimpinan di Kemenkumham dalam rangka pencapaian target kinerja salah satunya tercapainya akuntabilitas kinerja jajaran.

Dalam kesempatan yang sama itu,  Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Marasidin menyampaikan bahwa maksud dari SAKIP adalah sebagai acuan bagi tim evaluator di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dalam melakukan evaluasi AKIP.

"Adapun tujuannya yaitu memperoleh informasi tentang Implementasi SAKIP, menilai tingkat Implementasi SAKIP, menilai tingkat Akuntabilitas Kinerja, Memberikan saran perbaikan untuk peningkatan implementasi SAKIP" lanjutnya

Ia menambahkan, perlu dilakukan monitoring tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya;

Lebih lanjut Ia mengatakan terdapat tata cara evaluasi yaitu pendokumentasian dan analisis data, teknik pengumpulan data dan informasi, serta penetapan variabel dan bobot penilaian yang dituangkan kedalam LKE. Kemudian, tahap evaluasi AKIP T.A 2023 dimulai dari penginputan dan penilaian mandiri, penilaian berjenjang, hasil penilaian mandiri, serta evaluasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun