Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham Sulbar akan Usulkan Renovasi Gedung Lapas Mamasa

18 Juli 2023   11:58 Diperbarui: 18 Juli 2023   12:32 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polewali - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan  pembinaan dan pendampingan penyusunan rencana anggaran renovasi gedung untuk TA. 2025 dengan Tim PUPR Provinsi Sulbar di Lapas Polewali.

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengukur dan menghitung kebutuhan rancana anggaran Pelaksanaan renovasi Gedung Lapas Mamasa" ujar Kepala Bagian Program dan Humas Kemenkumham Sulbar, Jawaruddin saat memimpin pendampingan kegiatan itu.

Jawaruddin menambahkan, penghitungan rencana anggaran melalui penyusunan RAB tersebut rencananya akan diusulkan pada TA. 2025.

"Antara lain, Rehabilitasi Rumah Dinas, Tembok Keliling, Penambahan ketinggian tembok pembatas antara blok hunian dan bimbingan kerja, serta Penambahan blok hunian WBP" sambungnya

Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menilai Kementerian Hukum dan HAM akan terus berupaya memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana kebutuhan dalam mendukung pembinaan warga binaan.

"Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen dalam memaksimalkan pelayanan kepada warga binaan dengan menyesuaikan kondisi anggaran yang ada" pungkas salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu (18/7)

Untuk itu, harapan kami dengan memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana  dapat mngurangi Sejumlah permasalahan seperti kondisi kesehatan narapidana, kondisi sanitasi yang kurang baik, hingga kondisi overkapasitas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun