Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengikuti Rapat Optimalisasi Pengelolaan BMN.
Jakarta -Hal itu itu Kakanwil lakukan disela-sela Pelaksanaan Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen bersama Kepala Divisi Administrasi yang digelar di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, (17/7)
Kakanwil yang tergabung dalam Komis 4 (Empat) BMN mengatakan bahwa optimalisasi pengelolaan diharapkan dapat bertransformasi dalam pengelolaan BMN melalui aplikasi SIPBMN.
"Saat ini di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat berupaya mamaksimalkan penataan BMN sesuai aturan yang berlaku," ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Menurutnya, BMN memerlukan pengelolaan secara khusus, meskipun pengelolaan terhadap BMN yang berfungsi khusus, belum diatur dalam peraturan perundang-Undangan.
Parlindungan menambahkan, penataan BMN sesuai Aturan merupakan salah satu program di Kementerian Hukum dan HAM.
Kakanwil mengatakan pengelolaan BMN yang baik sebagai wujud komitmen yang harus dijalankan dan dipertanggung jawabkan dalam penggunaannya.
Lebih jauh, Kakanwil mengatakan Kemenkumham dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya didukung dengan perangkat kesisteman, sarana, dan prasarana yang merupakan BMN yang memiliki spesifikasi dan fungsi t
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H