Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Ajak Jajaran Semarakkan HUT RI dan HDKD ke 78

10 Juli 2023   11:46 Diperbarui: 10 Juli 2023   11:59 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mamuju -- Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengajak Jajaran untuk menggelorakan semangat Peringatan HUT RI dan Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM atau Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 tahun 2023.

Hal itu disampaikan Parlindungan saat memimpin pelaksanaan apel pegawai di jajarannya, (10/7)

Parlindungan meminta agar seluruh rangkaian kegiatan  menyambut memperingati HUT RI dan HDKD direncanakan dengan matang.

"Kita gelorakan semangat Peringatan HUT RI dan hari lahir Kemenkumham melalui peringatan HDKD sehingga memberikan makna tersendiri bagi seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat" ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Ia menyampaikan ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan seperti bakti sosial serta pertandingan olahraga dan seni.

"Kita juga akan melaksanakan Legal Expo pelayanan publik, di antaranya pameran karya Warga Binaan Pemasyarakatan, pelayanan AHU Online, pelayanan Kekayaan Intelektual Online, pelayanan paspor, pelayanan hukum, pelayanan bisnis dan HAM, hingga acara puncak pada Hari Kemenkumham (HDKD ) ke 78 pada 19 Agustus 2023 mendatang," ujarnya.

Parlindungan berharap agar pelaksanaan rangkaian kegiatan dan HDKD Kemenkumham berjalan dengan lancar. Ia meminta kepada masing-masing koordinator untuk persiapan dalam mensukseskan rangkaian kegiatan Dua kegiatan bersejarah itu

Hadir pada kesempatan apel tersebut Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural, JFU, dan JFT.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun