Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Bersama Kadiv Yankumham Terima Kunjungan Pemeriksa Paten

21 Juni 2023   18:24 Diperbarui: 21 Juni 2023   18:27 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Humas Kemenkumham Sulbar

Mamuju -- Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mendukung asistensi penelusuran paten dan pemanfaatan informasi paten bagi kalangan Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan di Sulawesi Barat.

Hal tersebut disampaikan olehnya saat mendapat kunjungan dari Pemeriksa Paten Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat di ruang kerjanya. (21/6)

"Kami sangat mengapresiasi kunjungan yang dilakukan oleh Pemeriksa Paten dari DJKI, mengingat kunjungan Pemeriksa tersebut merupakan kali pertama dilakukan di Sulawesi Barat" ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu didampingi Kadiv Yankumham, Rahendro Jati

Parlindungan menilai, di Sulawesi Barat ini memiliki potensi besar dalam hal kekayaan intelektual.

"Sehingga pendaftaran Paten ini harus kita dorong dalam rangka perlindungan secara hukum terhadap hasil karya atau penemuan masyarakat Sulawesi Barat" lanjutnya

Kakanwil berharap, kehadiran Pemeriksa Paten itu dapat memberikan manfaat  kepada masyarakat Sulawesi Barat

Tim Pemeriksa Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Rifan Fikri didampingi Eko Hin Ari Pratama yang akan  akan menjadi Narasumber dalam kegiatan Asistensi penelusuran paten dan pemanfaatan informasi paten bagi kalangan perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan di Sulawesi Barat 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun