Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rekam Data Kependudukan, Kemenkumham Sulbar Penuhi Syarat WBP Salurkan Hak Pilih Pemilu 2024

20 Februari 2023   14:53 Diperbarui: 20 Februari 2023   15:17 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mamuju -- Hari kedua penyelenggaraan perekaman data kependudukan bagi warga binaan Rutan Mamuju berjalan aman dan tertib.

Pelaksanaan perekaman data kependudukan tersebut dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mamuju dan Mamuju Tengah (19/2).

"Pelaksanaan perekaman data kependudukan ini merupakan salah satu komitmen Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, agar seluruh warga binaan memiliki data kependudukan" ujar Akhmad Herriansyah selaku Kabid Pembinaan, Bimbingan, Kerjasama dan TI saat melakukan pemantauan perekaman data kependudukan itu bersama Tubagus M. Chaidir selaku Kabid Keamanan dan Ketertiban di Rutan Mamuju dan Kasubbid Bimbingan & Peng. Anak, Joko Ariwibowo

Herriansyah juga menambahkan, pelaksanaan perekaman data kependudukan ini juga dalam rangka memenuhi hak pilih para warga binaan pada Pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

"Untuk itu, tak hanya di Rutan Mamuju, seluruh Lapas dan Rutan di Sulbar juga melakukan hal yang sama dalam rangka memenuhi hak yang sama ini" lanjut salah satu Pejabat Administrasi unit wilayah Pimpinan Menkumham, Yasonna itu

Lebih jauh Ia menambahkan untuk hari ini perekaman data kependudukan khusus bagi warga binaan domisili Kabupaten Mamuju dan sehari sebelumnya sudah dilakukan bagi warga binaan domisili Mamuju Tengah.

Menurut Herriansyah, giat yang dilakukannya merupakan tindaklanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan dan hasil koordinasi Kadivpas, Robianto beberapa waktu lalu dengan Kepala Dukcapil Provinsi.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun