Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan menyebut Manajemen Risiko sebagai dasar untuk dapat mengetahui, memprediksi, menganalisa, serta mengendalikan risiko dalam setiap kegiatan.
Hal itu ia Sampaikan pada pelaksanaan workshop Manajemen Risiko dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tahun 2023 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulbar di Aula Pengayoman, Rabu (15/2/2023).
Parlindungan menilai, manajemen risiko diperlukan sebagai bahan pertimbangan pertimbangan yang matang agar dapat mencegah dan meminimalisasi potensi-potensi yang dapat merugikan organisasi, sehingga cita-cita dan tujuan organisasi dapat tercapai dengan baik dan efektif.
"Manajemen risiko ini sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, sehingga, hal-hal yang kemungkinan terjadi dapat diminilasasi sejak dini" sambung salah satu Kakanwil unit wilayah dibawah pimpinan Menkumham, Yasonna itu
Dalam kesempatannya itu, Parlindungan juga menyinggung pentingnya pencapaian tujuan SPIP dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintah negara.
"Serta keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan khususnya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat," sambung Kakanwil.
Parlindungan berharap, agar seluruh jajarannya memahami, mengukur serta memonitor berbagai macam risiko yang akan terjadi dan memastikan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat dapat mengendalikan berbagai macam risiko.
Tak hanya itu, ia meminta kepada jajarannya, dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut dapat menjadi penunjang capaian kinerja dan menjadi pahala bagi peserta workshop ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H