Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hadapi Pemilu 2024, Kakanwil Parlindungan: Bijak Bermedia Sosial dan Jaga Netralitas Sebagai ASN

13 Februari 2023   11:10 Diperbarui: 13 Februari 2023   11:21 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Ikrar Bersama dan Pemandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024, Senin (13/2/2023).

Dalam kesempatannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Parlindungan menyampaikan bahwa Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan bagian dari komitmen bersama sebagaimana telah diatur dalam peraturan.

"Hal ini sebagai upaya pencegahan dini terhadap kegiatan yang dapat mengakibatkan terjadinya pelanggaran netralitas pegawai dalam pengelenggaraan pemilu dan pemilihan, serta menjaga nama baik Kemenkumham khususnya Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat," ujar salah satu Kakanwil unit wilayah Pimpinan Menkumham, Yasonna itu

Parlindungan menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau memengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengaeah pada keberpihakan atau ketidaknetralan.

"Pejabat Pimpinan Tinggi agar melaksanakan pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai dengan membentuk tim internal yang bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap netralitas dan melakukan penegakkan kode etik atau disiplin berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," sambungnya.

Kakanwil beserta pimpinan berharap kepada seluruh pegawai untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan yang netral, objektif, dan akuntabel membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas, dan efisiensi dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta penanganan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap pelanggaran azas netralitas pegawai.

"Saya berharap agar seluruh pegawai berhati-hati, menggunakan media sosial dalam genggaman kita. Perhatikan baik-baik pesan yang kita terima dan teruskan, seperti foto dan video yang kita unggah. Jangan sampai kontennya berisi ujaran kebencian, hoax atau kepentingan pasangan calon tertentu, netralitas kita sebagai ASN pada Pemilu 2024 harus selalu kita ingat," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun