Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Ikrar Bersama dan Pemandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024, Senin (13/2/2023).
Mamuju - Kantor Wilayah KementerianDalam kesempatannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Parlindungan menyampaikan bahwa Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan bagian dari komitmen bersama sebagaimana telah diatur dalam peraturan.
"Hal ini sebagai upaya pencegahan dini terhadap kegiatan yang dapat mengakibatkan terjadinya pelanggaran netralitas pegawai dalam pengelenggaraan pemilu dan pemilihan, serta menjaga nama baik Kemenkumham khususnya Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat," ujar salah satu Kakanwil unit wilayah Pimpinan Menkumham, Yasonna itu
Parlindungan menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau memengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengaeah pada keberpihakan atau ketidaknetralan.
"Pejabat Pimpinan Tinggi agar melaksanakan pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai dengan membentuk tim internal yang bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap netralitas dan melakukan penegakkan kode etik atau disiplin berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," sambungnya.
Kakanwil beserta pimpinan berharap kepada seluruh pegawai untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan yang netral, objektif, dan akuntabel membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas, dan efisiensi dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta penanganan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap pelanggaran azas netralitas pegawai.
"Saya berharap agar seluruh pegawai berhati-hati, menggunakan media sosial dalam genggaman kita. Perhatikan baik-baik pesan yang kita terima dan teruskan, seperti foto dan video yang kita unggah. Jangan sampai kontennya berisi ujaran kebencian, hoax atau kepentingan pasangan calon tertentu, netralitas kita sebagai ASN pada Pemilu 2024 harus selalu kita ingat," pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H