Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kadivpas Kemenkumham Sulbar: Hak Pilih Warga Binaan pada Pemilu 2024 Harus Terpenuhi Dengan Baik

6 Februari 2023   13:12 Diperbarui: 6 Februari 2023   13:14 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mamuju - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Robianto mendorong jajaran Rutan Mamuju untuk melakukan persiapan menghadapi Pelaksanaan pemilihan umum yang akan dilaksanakan 2024 mendatang.

Ia berharap, agar seluruh hak suara warga binaan di Rutan Mamuju terpenuhi dengan baik.

"Untuk itu, seluruh jajaran di Lapas dan Rutan tak terkecuali di Rutan Mamuju untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, salah satunya dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil" ujar Robianto saat memberikan pengarahan ke jajaran Rutan Mamuju didampingi Kabid Pembinaan dan Kabid Keamanan, (6/2)

Tak hanya itu, dalam kesempatannya Robianto mengingatkan jajaran untuk terus mempedomani 3 Kunci Pemasyarakatan maju dan Back to basics dalam melaksanakan tugas.

"Jangan lengah, hal hal sepele seperti buku jaga blok, komandan jaga, harus dilengkapi, lakukan kembali jam kontrol  menggunakan barkode atau aplikasi Marki" lanjut salah satu Pimti Pratama Unit Wilayah di bawah Koordinasi Menkumham, Yasonna itu

Selain itu, bahan  SPPT-TI,(Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu berbasis Teknologi Informasi) juga menjadi atensi Robianto untuk segera berkoordinasi dengan APH setempat.

"Tingkatkan koordinasi dan banyak belajar dengan wilayah lain yang sudah melaksanakan SPPT-TI,(Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu berbasis Teknologi Informasi) ini akan menjadi salah satu bahan Dilkumjakpol Wilayah Sulawesi Barat T. A. 2023" sambungnya

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan berharap, hak pilih seluruh warga binaan di Sulawesi Barat harus dapat tersalurkan.

Untuk itu, ia meminta untuk memenuhi syarat-syarat yang harus dipenuhi, sehingga hak pilih warga binaan terpenuhi dengan baik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun