Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham Sulbar Ikuti Rakor Layanan Tata Negara, Penuhi Target Kinerja

27 Januari 2023   16:32 Diperbarui: 27 Januari 2023   16:34 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar dalam hal ini Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Layanan Tata Negara dan Target Kinerja pada Kantor Wilayah Tahun 2023. Pelaksanaan kegiatan ini diikuti secara virtual melalui zoom meeting di ruang baharudin lopa kantor wilayah, Kamis, (26/1/2023)

Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM R.I, Dr. Baroto, S.H., M.H

Dalam kesempatan tersebut Direktur Tata Negara menyampaikan bahwa terdapat 2 (dua) Target Kinerja pada Direktorat Tata Negara yakni pendataan alamat partai politik dan pendataan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) diseluruh Wilayah Republik Indonesia.

"Untuk Tarja Layanan Partai Politik, Kantor Wilayah diharapkan bisa memotret keberadaan Partai Politik di masing-masing Wilayahnya khususnya mengenei keberadaan dan kepengurusan partai politik"ujarnya

"Sedangkan Tarja Layanan Kewarganegaraan, Kantor Wilayah mampu mendeteksi keberadaan Anak yang berkewarganegaraan ganda atau yang menjadi subyek PP No 21 Tahun 2022"sambungnya salah satu Pimti Unit Pusat Menkumham, Yasonna itu

"Hal ini menjadi penting karena apabila anak yang berkewarganegaraan ganda tidak memilih kewarganeraan sampai batas waktu yang ditentukan dalam PP tersebut maka anak tersebut akan mejadi asing atau WNA"ucapnya

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan menyampaikan dukungan atas penyelenggaraan Kegiatan ini.

Ia menilai, penyelenggaraan kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam memenuhi kinerja seluruh jajaran Kemenkumham terkait.

Untuk itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM akan melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap 76 Badan Hukum Partai Politik di Wilayah dan mendeteksi Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) di Wilayah Masing-masing.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Jajaran Direktorat Tata Negara, dan Kantor Wilayah se Indonesia

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun