Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ranperda Desa Wisata Kabupaten Polman Diharmonisasi Kemenkumham Sulbar

26 Januari 2023   14:45 Diperbarui: 26 Januari 2023   14:53 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(Dokpri)

Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar menggelar Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar Penetapan Desa Wisata yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Kabupaten Polewali Mandar, Kamis, (26/1/2023)

Dalam kesempatan itu, membahas 3 (Tiga) poin diantaranya pembahasan  tindak lanjut hasil perbaikan rancangan peraturan Bupati Polewali Mandar, penyamaan persepsi terkait materi muatan dalam rancangan peraturan bupati

"Dan ketiga Perbaikan draft rancangannya peraturan bupati  disesuaikan dengan teknik penulisan peraturan perundang-undangan" ucap Arpan

Adapun Poin-poin penting yang disepakati dalam rapat yakni Materi muatan pokok yang diatur disesuaikan dengan kebutuhan hukum Kabupaten Polewali Mandar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi

Selain itu, masukan lain yang juga menjadi perhatian dalam Kegiatan teknis penulisan diperbaiki sesuai dengan teknik penulisan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Dalam rapat ini seluruh peserta rapat menyetujui draft rancangan yang di bahas selanjutnya diparaf setiap lembarnya oleh seluruh perwakilan peserta rapat.

Selanjutnya akan dibuatkan surat selesai harmonisasi yang ditandatangani kepala kantor wilayah untuk diserahkan kepada pemrakarsa dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan saat berada di Imigrasi Polewali Mandar mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Jajarannya merupakan salah satu wujud kinerja dalam memfasilitasi Pemerintah Daerah dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Menkumham, Yasonna untuk terus memberikan dukungan kepada Pemerintah Terkait penyusunan produk hukum.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun