Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham Sulbar Sampaikan Kesiapannya Dampingi Masyarakat Polman Daftarkan KI, Impmentasi Program One Village One Brand

25 Januari 2023   20:01 Diperbarui: 25 Januari 2023   20:06 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menerima kunjungan melaksanakan konsultasi terkait pendaftaran merek, Selasa (24/1/2023).

Konsultasi yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Polewali Mandar itu diterima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati didampingi Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Juani.

Rahendro Jati mengatakan konsultasi yang dilakukan oleh Pihak Pemda Polman ini merupakan pertemuan tindak lanjut dari permohonan pendaftaran Merk Air Minum yang diajukan oleh BUMDes Kelapa Dua Kab. Polman sekaligus tindak lanjut inventarisir Desa produktif yang ada di Kab Polewali Mandar yang akan dilakukan survey oleh Dinas PMD terkait program One Village One Brand.

Rahendro menilai, Kemenkumham Sulawesi Barat akat terus memberikan dukungan dan melakukan pendampingan bagi BUMDes untuk melakukan permohonan merk bagi usahanya sebagai wujud komitmen Kanwil terhadap kemajuan perekonomian desa.

Selanjutnya disampaikan kepada BUMDes untuk menyiapkan logo dan nama merek untuk selanjutnya dapat dilaporkan kepada operator agar dilakukan pengecekan data di system PDKI guna menghindari penolakan.

Lebih lanjut, Ia juga mengatakan untuk memaksimalkan potensi yanh dimiliki desa guna meningkatkan perekonomian melalui pemanfaatan KI terutama bagi Desa yang telah memiliki produk berbasis KI.

"Intensif melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Dinas Pemdes sekaligus mempersiapkan pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan promosi KI di Kab Polewali Mandar untuk menjaring permohonan KI," pungkas salah satu Pimti Unit Wilayah Menkumham, Yasonna itu

Konsultasi yang dilakukan oleh Pihak Pemda itu merupakan salah satu tindaklanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal pendaftaran kekayaan intelektual.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun