Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan Bangun Sinergi Penegakan Hukum dengan Kejari

24 Januari 2023   17:37 Diperbarui: 24 Januari 2023   17:40 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Dokpri)

Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan berkunjung ke Kejaksaan Negeri Mamuju, Selasa (25/1/2023).

Kunjungan silaturrahmi tersebut dalam rangka menjalin sinergi dan koordinasi. Parlindungan hadir bersama Kepala Bidang Yantah, Tubagus Chaidir disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, Subekhan.

Parlindungan menyampaikan bahwa sinergitas, koordinasi, kerjasama dan komunikasi menjadi suatu kewajiban yang pelaksanaannya harus dilandasi keterbukaan dan kebersamaan serta berkesinambungan antar Penegak Hukum.

"Dalam meningkatkan kerja sama yang sudah terjalin baik ini, kita perlu tetap saling berkoordinasi dan bersinergi sehingga di dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik," ujar Kakanwil salah satu Unit Wilayah Menkumham, Yasonna itu

Kakanwil berharap, sinergitas antara Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar dengan Kejaksaan Negeri Mamuju dapat terus terjalin baik, terwujud Kepastian Hukum dalam pelayanan masyarakat.

Sementara itu Subekhan juga mendukung apa yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulbar terkait pelayanan dan kepastian hukum di wilayah Sulawesi Barat.

Ia mengaku, institusi yang dipimpinnya akan terus bersinergi dan bekolaborasi dengan Kemenkumham Sulbar, khususnya di Lapas dan Rutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun