Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham Sulbar Dorong Pertumbuhan UMKM di Pasangkayu

20 Januari 2023   17:48 Diperbarui: 20 Januari 2023   18:19 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pasangkayu - Dalam rangkaian agenda kerjanya di Pasangkayu, Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyambangi Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kabupaten Pasangkayu. (20/1)

"Hal itu dilakukan dalam rangka koordinasi sejumlah agenda kegiatan Kemenkumham Sulawesi Barat di Kabupaten Pasangkayu yang rencananya akan melibatkan UMKM" ujar Kasubid Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Sulbar, Asri saat diterima Kabid UMKM Pemda Pasangkayu, Hj. Susriani, S.E di ruang kerjanya

Asri menilai, berdasarkan data yang diterimanya beberapa tahun belakangan UMKM wilayah pasangkayu mengalami pertumbuhan positif, baik angka pengusaha muda dan produk olahan yang menembus pasar modern.

"Kita baru saja berkoordinasi dengan Sekda dan menyatakan dukungan untuk program-program yang akan dijalankan bersama ditahun ini" ujar Asri

Tak hanya itu, Asri mengaku apa yang dilakukannya sebagai tindaklanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

"Sehingga, Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat membutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk mendorong UMKM di Sulawesi Barat" lanjut salah satu Pejabat pengawas Unit Wilayah Menkumham, Yasonna itu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun