Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kemenkumham Sulbar Bersama Pemda Mamuju Bahas Ranperbup Pengelolaan BMD

19 Januari 2023   13:40 Diperbarui: 19 Januari 2023   13:46 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Dokpri)

Mamuju - Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti Rapat penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Mamuju tentang Prosedur dan Tatacara Pelaksanaan Pengelolaan BMD.(19/1)

Hal itu dilakukan sebagai wujud kontribusi Kemenkumham Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Dalam kesempatan itu, Para Perancang Peraturan Perundang-Undangan Unit Wilayah Menkumham, Yasonna itu memberikan sejumlah masukan, diantaranya, Konsiderans merujuk pada Pasal yang didelegasikan dalam Peraturan Daerah, Materi muatan tidak lagi memuat norma dalam Perda, tetapi memuat materi yang lebih teknis terkait pelaksanaan pengelolaan BMD;

Tak hanya itu, Tim Per UU juga menyampaikan bahwa dalam Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Prosedur dan tatacara Pelaksanaan Pengelolaan  BMD itu terdapat materi muatan yang wajib disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang baru.

Hal lain yang menjadi masukan tim Perancang yaitu, teknik penyusunan harus menyesuaikan dengan Lampiran II UU 12 tahun 2011 sebagaimana diubah terakhir dengan UU 13 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Parlindungan menilai, keikutsertaan Jajarannya pada pembahasan Ranperbup itu merupakan salah satu wujud komitmen untuk memberikan kontribusi kepada Pemerintah Daerah.

Ia berharap, kolaborasi dan kerjasama dalam hal penyusunan produk hukum daerah terus dilakukan, sehingga memberi asas manfaat bagi pembangunan di Mamuju

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat BKAD Kab. Mamuju, yang diikuti oleh tim Perancang Kanwil Kemenkumham Sulbar, Staf Ahli Pemerintahan, Sekretaris BKAD serta sejumlah Pihak dari Pemda Mamuju

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun