Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan bersama Kepala Divisi Keimigrasian Andi Pallawarukka menghadiri Rapat Evaluasi dan Konsolidasi Nasional Keimigrasian Tahun 2023, di Hotel Shangri La Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Menurut Parlindungan, kegiatan Rapat Evaluasi ini merupakan salah satu sarana untuk menyamakan persepsi dalam hal penegakan hukum Keimigrasian.
Selain itu, dalam kesempatanya, Parlindungan juga menilai dengan dilaksanakan kegiatan itu dapat menjadi salah satu langkah dalam upaya mencari solusi peningkatkan layanan-layanan Keimigrasian di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Wamekumham Eddy Hiariej saat memberikan sambutan berharap rapat evaluasi dan konsolidasi harus merujuk kepada Undang-Undang Keimigrasian.
"Keimigrasian memiliki empat fungsi, yaitu fungsi pelayanan, penegakkan hukum, keamanan, dan sebagai fasilitator pembangunan," ujar Hiariej.
Lebih lanjut, Wamenkumham mengatakan bahwa masing-masing dari keempat fungsi keimigrasian tersebut harus saling mendukung.
Edward Hiariej juga berbicara mengenai digitalisasi dan strukturisasi. Ia menyampaikan digitalisasi terkait dengan sarana dan prasarana yang perlu diperhatikan.
"Ketika kita berbicara mengenai empat fungsi keimigrasian, ada hal lain yang perlu dipahami bersama, ada dua hal yang perlu diperhatikan oleh pejabat imigrasi yaitu integritas dan hak asasi manusia," ujar Hiariej.
Ia mengatakan integritas menjadi penting karena pejabat imigrasi bekerja penuh dengan diskresi.
"Dan ketika kita berbicara mengenai integritas, yang pertama adalah kejujuran, kedisiplinan, dan etika," sambungnya.