Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gelar Rekonsiliasi Keuangan, Wujud Kontribusi Kemenkumham Sulbar Pertahankan WTP

18 Januari 2023   09:46 Diperbarui: 18 Januari 2023   10:04 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester II dan Tahunan TA 2022 di Aula Pengayoman, Kantor Wilayah, Rabu (18/1/2023).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini mulai tanggal 18 sampai dengan 20 Januari 2023 mengambil tema "Kerja Kreatif dan PASTI dan BerAKHLAK Mewujudkan Akuntabilitas Laporan Keuangan dengan Semangat Mempertahankan Opini WTP" dihadiri oleh operator dari seluruh UPT di Sulawesi Barat.

Kepala Divisi Administrasi, Slamet Pramoedji saat mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas upaya untuk terus berkinerja terbaik kepada organisasi.

Ia menilai kegiatan yang diselenggarakan itu, dapat memberikan manfaat untuk menciptakan laporan keuangan dan Barang Milik Negara yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab.

"Sejumlah hal yang harus diperhatikan yakni, periode data BMN dalam penyusunan laporan BMN adalah sampai dengan 31 Desember 2023, seluruh satker telah melakukan pencatatan atas semua mutasi persediaan, seluruh satker telah melakukan pencatatan atas semua mutasi aset tetap/aset lainnya pada modul pelaporan SAKTI" lanjut Pramoedji  

Tak hanya itu, Ia juga berharap agar seluruh satker memastikan seluruh anggaran dan belanja telah sesuai, serta melakukan perekaman estimasi pendapatan dan telah menginput seluruh penerimaan negara bukan pajak.

"Seluruh jajarannya harus dapat berkontribusi terhadap laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM, sehingga dapat kembali meraih WTP" ujar Pimti salah satu unit wilayah Menkumham, Yasonna itu

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun