Mamuju Tengah - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati bersama jajaran hari ini melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah.
Hal itu dilakukannya dalam rangka optimalisasi P5 HAM (Penghormatan, Pemenuhan, Perlindungan, Pemajuan dan Penegakan HAM) di Kabupaten Mamuju Tengah.
Giat yang dilakukan oleh Rahendro itu diterima langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Bahri, S.IP di ruang kerjanya,(Selasa,17/1/2022)
“Kami bersama jajaran saat ini tengah mendorong seluruh kabupaten yang ada di Sulawesi Barat untuk mendapatkan penghargaan Kabupaten Peduli HAM tahun 2023 termasuk Kabupaten Mamuju Tengah” ujar Rahendro dalam kesempatan itu
Rahendro Jati juga menyampaikan untuk pengumpulan data dukung sudah bisa dilaksanakan bulan ini, karena waktu pengupload-an data dukungnya telah mulai dilaksanakan pada awal bulan maret 2023.
Tak hanya itu Rahendro Jati meminta pemda Mateng dan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat khususnya OPD terkait dapat meningkatkan sinergi dalam memenuhi semua data dukung sebagaimana termuat dalam Permenkumham Nomor 22 tahun 2021 tentang Kriteria Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM.
"Kami berharap Kab Mamuju Tengah kembali mendapatkan penghargaan kabupaten peduli HAM tahun 2023 ini, mengingat pada tahun 2020 Kab Mamuju Tengah sudah pernah mendapatkan penghargaan"ucap Pimti salah satu unit wilayah jajaran Menkumham, Yasonna itu
Koordinasi yang dilakukan Rahendro di Mamuju Tengah itu merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan agar jajaran dibawahnya terus senantiasa memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah untuk meraih predikat Kabupaten Peduli HAM di Tahun 2023 ini. Kakanwil Kemenkumham Sulbar telah berkomitmen untuk hadir memberikan manfaat bagi wilayah dilingkungan kerjanya.
Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, H.Bahri menyambut baik kunjungan kerja dari Kemenkumham Sulawesi Barat itu.
Ia menanggapi terkait dengan penilaian kabupaten peduli HAM, dalam waktu dekat akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan rapat dengan OPD terkait guna mempercepat pengumpulan data dukung
"Nantinya akan dilakukan rapat dengan OPD terkait, danakan menghadirkan Kemenkumham sebagai narasumber untuk memperjelas teknis pengumpulan data dukung" lanjutnya
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI