Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jaga Komitmen, Kemenkumham Sulbar Akan Berkontribusi Pembangunan di Sulawesi Barat

13 Januari 2023   17:27 Diperbarui: 13 Januari 2023   17:35 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan melakukan kunjungan silaturrahmi ke Kantor Badan Pertahanan Nasional Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (13/1/2023).

Selain dalam rangka perkenalan diri sebagai Pejabat baru Kakanwil Kemenkumham Sulbar, kunjungan yang dilakukan Parlindungan bersama Kadiv Yankumham dan Sejumlah Pejabatnya juga dalam rangka menjaga sinergi dan kolaborasi yang selama ini terbangun dengan BPN Sulawesi Barat.

"Selama ini BPN Sulawesi Barat telah banyak memberikan dukungan kepada jajaran Kemenkumham Sulbar, diantaranya dalam pengamanan asset BMN, melalui persertifikatan tanah yang ada di Kemenkumham Sulbar" ujar salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu

Untuk itu, Ia berharap agar dua instansi vertikal ini dapat menjaga sinergi dan kolaborasi untuk ikut berkontribusi pembangunan di Sulawesi Barat.

Sementara itu, Kakanwil BPN Hardian menyambut baik atas upaya Kakanwil Kemenkumham Sulbar bersama jajaran. Ia berharap melalui komunikasi dan koordinasi dapat meningkatkan sinergitas antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM dan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat sebagai instansi vertikal yang melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan di wilayah provinsi.

"Sehingga harapan kami, sinergi dan kolaborasi ini terus terjaga untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat" harapnya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun