Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

KPU Sulbar Temui Kakanwil Parlindungan, Akan Bentuk TPS Khusus di Lapas dan Rutan Pada Pemilu 2024

12 Januari 2023   15:54 Diperbarui: 12 Januari 2023   16:07 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Dokpri)

Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Parlindungan menerima audiensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulbar, Kamis (12/1/2023).

Kakanwil Parlindungan menyambut baik kunjungan dari KPU Provinsi Sulawesi Barat. Parlindungan beranggapan sinergitas dan komunikasi menjadi sangat penting guna memastikan segala hal mengenai teknis pelaksanaan pemilu berjalan baik dan lancar.

"Menjadi pemilih dalam pemilu merupakan hak seluruh warga negara Indonesia termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan tahanan di Rutan," ujar salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu

Parlindungan memastikan yakni pada pemilu 2024 nanti seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan dapat menyampaikan hak suaranya dalam pesta demokrasi sesuai dengan aturan serta ketentuan yang berlaku.

"Kami Kemenkumham berkomitmen siap berkolaborasi dengan KPU guna menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas," ujar Kakanwil.

Dalam kunjungannya tersebut, Ketua KPU Sulbar, Rustang menyampaikan maksud dan tujuan selain dari sinergi dan silaturrahmi dengan instansi vertikal. Ia mengatakan kunjungannya ini dilaksanakan dalam rangka berkoordinasi dan membuka komunikasi untuk persiapan pelaksanaan pemilu yang akan digelar di tahun 2024.

Ketua KPU mengatakan bahwa dukungan dari Kemenkumham sangat diperlukan karena WBP dan tahanan dapat berpindah-pindah tempat. Untuk itu pemutakhiran data pemilih menjelang pemilu diharapkan dapat memberikan data terkini dan akurat.

Turut mendampingi Kakanwil pada kesempatan itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati, pejabat struktural, dan beserta jajaran.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun