Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hadapi NATARU, Kemenkumham Sulbar Targetkan Narkoba dan Handphone Penggeledahan di Rutan Pasangkayu

15 Desember 2022   10:59 Diperbarui: 15 Desember 2022   11:03 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasangkayu -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan di Jajarannya.

"Keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan adalah suatu keharusan" kata Faisol Ali di sela-sela waktunya. (15/12)

Hal tersebut penting dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman dalam pelaksanaan pembinaan warga binaan.

Terkait dengan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Robianto bersama Tim Satopspatnal kembali melakukan penggeledahan kamar hunian di Rutan Pasangkayu.

Menurutnya, penggeledahan yang dilakukannya dalam rangka antisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru (NATARU).

"Penggeledahan yang dilakukan ini dalam rangka mitigasi risiko adanya gangguan Kamtib menjelang perayaan NATARU guna mencegah adanya peredaran Narkotika dan Handphone serta sejumlah barang yang dilarang berada di dalam Rutan" ucap salah satu Pimti Institusi Menkumham, Yasonna itu Didampingi Kepala Bidang Keamanan, Tubagus M Chaidir pada Rabu malam 15/12

Karena, kata Robianto, risiko gangguan Kamtib biasanya meningkat pada perayaan hari-hari besar.

Robi juga menilai, penggeledahan yang dilakukannya secara humanis dengan mengedepankan hak-hak warga binaan.

Sementara itu, Kepala Bidang Keamanan, Tubagus M Chaidir menambahkan bahwa kegiatan razia atau penggeledehan sebagai langkah deteksi dini gangguan kemaanan dan ketertiban di Lapas/Rutan sebagaimana pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan,

"Ingat pesan yang disampaikan oleh Pak Direktur, yakni 3 kunci pemasyarakatan yang mana salah satu diantaranya adalah Deteksi dini" terang Chaidir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun