Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

4 Kabupaten di Sulbar Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM, Kakanwil Faisol Ali: Ini Hasil Kerja Keras

12 Desember 2022   13:42 Diperbarui: 12 Desember 2022   17:32 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Dokpri/Humas Ditjen HAM)

Mamuju – 4 (Empat) Kabupaten di Sulawesi Barat meraih penghargaan pada peringatan Hari HAM Sedunia ke-74 tahun 2022. Keempat Kabupaten tersebut berhasil meraih predikat Kabupaten Peduli HAM, yakni Kabupaten Mamuju, Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mandar, dan Kabupaten Pasangkayu.

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali mengaku, penghargaan itu diserahkan pada puncak peringatan HAM Sedunia ke-74 Tahun 2022, yang dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, K. H Ma’ruf Amin, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dan Sejumlah tamu undangan.

Menurutnya, penghargaan yang diterima itu merupakan hasil kerja keras dan kerjasama antara Jajarannya dengan Pemerintah Daerah di Sulawesi Barat.

“Dari total 72 Kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang menerima penghargaan tersebut, 4 Kabupaten diantaranya dari Provinsi Sulawesi Barat” ungkap Kakanwil

“Ini adalah capaian prestasi yang patut dibanggakan dan harus dipertahankan, kerja keras bersama Pemerintah Daerah untuk memahami dan mengimplementasikan kriteria untuk memperoleh Penghargaan itu” sambung Faisol Ali saat menghadiri peringatan HAM Sedunia ke-74 bersama Kepala Divisi Yankumham, Alexander Palti yang digelar di hotel Sultan Jakarta (12/12)

Kriteria Kabupaten Peduli HAM didasarkan kepada terpenuhinya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan dan sejumlah syarat dalam kriteria untuk memperoleh predikat itu.  

Faisol Ali berharap seluruh kabupaten di Sulawesi Barat dapat meraih penghargaan yang sama."Tugas kita ke depan, seluruh Kabupaten yang berjumlah 6 (Enam) Kabupaten se Sulbar 100% terima Penghargaan itu" pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun