Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Masyarakat Desa Beru-Beru Ikuti CPH yang Digelar Kemenkumham Sulbar, Ini Kata Kakanwil Faisol Ali

29 November 2022   19:40 Diperbarui: 29 November 2022   19:42 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mamuju -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut Jajarannya akan terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Menurut Faisol Ali, untuk membangun kesadaran hukum masyarakat perlu dilakukan upaya terus menerus untuk mensosialisasikan perkembangan hukum saat ini.

"Salah satunya melalui ceramah penyuluhan hukum" ucap salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu

Faisol Ali menilai, sebagai bagian dari tugas dan fungsi institusi yang dipimpinnya, para penyuluh hukum terjun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman hukum.

"Selain itu, ceramah penyuluhan hukum ini juga bertujuan dalam rangka pembentukan desa sadar hukum" sambungnya di sela-sela waktunya

Terkait dengan itu, Tim Penyuluh Hukum Kemenkumham Sulbar hari ini (29/11) menggelar ceramah penyuluhan hukum (CPH) di Aula Desa Beru-beru, Kalukku.

Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentrasi Informasi Hukum, Mardiana, pada kesempatan itu mengatakan bahwa Kegiatan ini berkaitan dengan pembentukan desa sadar hukum.

"Sebagai upaya membangun budaya hukum di setiap desa" pungkasnya menjelaskan

Untuk itu, kata dia, dibutuhkan kerjasama dan sinergi antar seluruh stakeholder dalam rangka mewujudkan desa sadar hukum di Sulawesi Barat, khususnya di Mamuju.

Sementara itu, dalam kesempatan itu Kepala Desa Beru-Beru Asnawawi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kemenkumham Sulawesi Barat atas upaya membangun kesadaran hukum bagi masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun