Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Upaya Kemenkumham Sulbar Laksanakan Program Reformasi Birokrasi

28 November 2022   11:11 Diperbarui: 28 November 2022   11:26 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mamuju -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut akan terus melakukan internalisasi pelaksanaan program reformasi birokrasi kepada jajarannya.

Menurutnya, hal itu penting dilakukan dalam rangka mesukseskan salah satu program utama Pemerintah dalam hal perbaikan birokrasi ke arah yang lebih baik.

"Program Reformasi Birokrasi adalah satu upaya Pemerintah salah satunya dalam hal mewujudkan Good Governance" sambung salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya

Faisol Ali menilai, untuk mewujudkan itu perlu dilakukan Langkah-langkah untuk menginternalisasi aparatur sipil negara salah satunya melalui pelaksanaan apel pagi

Sementara itu, Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali menggelar apel pegawai, (28/11/2022) yang dilaksanakan di halaman Kanwil Kemenkumham Sulbar

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitas, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan, dan Keamanan, Tubagus M Chaidir saat menjadi pembina apel mengatakan dibutuhkan kerjasama dalam mencapai tujuan otganisasi.

"Kerjasama dan kolaborasi sangat dibutuhkan dalam mencapai tujuan organisasi" ujar Tubagus yang sekaligus memperkenalkan diri untuk pertama kalinya usai dilantik dan diambil sumpahnya beberapa waktu lalu.

Ia juga berharap agar seluruh jajran untuk tetap menjaga koordinasi dalam membangun Kinerja Kemenkumham Sulbar yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun