Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Pentingnya Pendaftaran KI

10 November 2022   16:15 Diperbarui: 10 November 2022   16:20 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali terus mendorong pelaku usaha mendapat Hak Kekayaan Intelektual bagi Masyarakat Sulawesi Barat.

Menurutnya, itu penting dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman akan perlindungan Kekayaan Intelektual bagi masyarakat.

"Untuk memenuhi itu, perlu dilakukan upaya salah satunya melalui promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual kepada stakeholder di Sulawesi Barat dalam rangka penyebarluasan informasi" ujar salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu pada kegiatan promosi dan diseminasi KI di Aula Pengayoman, (10/11)

Faisol juga menyampaikan bahwa penyebarluasan informasi terkait layanan kekayaan intelektual tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM saja, tetapi membutuhkan stakeholder untuk terlibat.

"Pada tahun yang akan datang, beberapa program unggulan KI akan menjadi prioritas seperti, one village one brand (satu desa satu merek terdaftar), pemberian sertifikasi kepada daerah yang menjadi destinasi wisata yang dikenal dengan produk berbasis kekayaan intelektual di Sulawesi Barat" tuturnya

Tak Hanya itu, pelayanan KI juga hadir secara langsung di kabupaten yang belum mendapatkan akses melalui kegiatan mobile intellectual property clinic (kilinik ki bergerak).

"Program prioritas ini yang akan menjadi target kinerja kantor wilayah dibidang kekayaan intelektual di tahun mendatang, dan para stakeholder yang terlibat dapat memberikan dukungan serta menjadi media informasi bagi masyarakat" pungkasnya

Faisol juga berharap, agar stakeholder dan media dapat menjadi perpanjangan informasi, sehingga apa yang menjadi tugas dan fungsi Kantor Wilayah di bidang kekayaan intelektual dapat tersampaikan kepada Masyarakat

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti saat menjadi narasumber menyampaikan bahwa pendafataran Kekayaan Intelektual sangat penting.

"Data dalam 4 tahun terakhir bahwa Sulbar hanya menginventarisir permohonan dari jenis merk dan cipta saja, untuk Paten, Rahasia Dagang, desain industri sangat rendah" sambungnya

Untuk itu, Palti meminta kepada masyarakat sulbar peduli terhadap Kekayaan Intelektual.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun