Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Petugas Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar Diharap Miliki Pengetahuan Teknis

10 November 2022   13:35 Diperbarui: 10 November 2022   13:38 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Dokpri)

Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menyelenggarakan Penguatan Tugas dan Fungsi Regu Pengamanan dan Satgas P2U. (9/11)

Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar, Robianto kegiatan ini dilakukan dalam rangka meminimalisasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas/Rutan Se Sulawesi Barat.

"Berharap kegiatan ini dapat memberikan tambahan pengetahuan serta persamaan persepsi dalam melaksanakan pengamanan yang akhirnya terciptanya kondisi UPT Pemasyarakatan senantiasa dalam kondisi aman dan kondusif" ujar salah satu Pimti Institusi Menkumham, Yasonna itu

Kadivpas Robianto juga menyampaikan beberapa isu strategis sepanjang tahun 2022. Sehingga, Ia meminta apa yang disampaikan oleh Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga yaitu Pemasyarakatan harus berpegang teguh pada 3 Kunci Pemasyarakatan, Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba, Sinergitas, dan Back to Basics.

"Petugas Pengamanan Pintu Utama adalah orang yang bertugas untuk mengamankan Pintu Utama Rutan ataupun Lapas. Selain itu juga bertugas mengawasi lalu lintas yang terjadi di Pintu Utama," ujar Kadivpas menerangkan.

Lebih jauh, Kadivpas menerangkan bahwa pada umumnya Pintu Utama terdiri dari 2 pintu, yaitu pintu pertama yang menjadi pintu masuk kedalam Rutan/Lapas dan pintu kedua yang menjadi garis atau batas yang sama sekali tidak boleh dilewati oleh Narapidana/Tahanan yang tidak berkepentingan.

"Menjadi seorang P2U bukan hal yang mudah, P2U selain dituntut memiliki kecakapan dan ketelitian, juga diwajibkan memiliki tanggung jawab yang super besar tentang pengamanan khusus di pintu utama," ujarnya.

Seperti sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Faisol Ali berharap seluruh petugas pemasyarakatan harus memiliki pengetahuan secara teknis.

"Seluruh petugas Pemasyarakatan harus mampu melakukan deteksi gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga penting diberikan pengetahuan" pungkasnya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun