Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Upaya Kakanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali Dorong UMKM Lindungi Kekayaan Intelektual

9 November 2022   07:17 Diperbarui: 9 November 2022   09:06 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali mendorong pelaku UMKM di Sulawesi Barat melindungi kekayaan intelektual yang dimiliki melalui pendaftaran merek sehingga mendapatkan perlindungan hukum.

Munurutnya, masyarakat penting diberikan edukasi dan motivasi untuk terus menjaga kekayaan intelektual yang dimiliki sehingga dapat meningkatkan perekonomian.

"Merek dapat menjadi identitas suatu produk, sehingga calon konsumen dapat dengan mudah mencarinya. Selain itu, keberadaan merek juga akan meningkatkan kepercayaan calon konsumen terhadap kualitas produk yang dijual jika dibandingkan dengan produk tanpa merek" ucap salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu usai mengikuti jalan santai yang digelar di Lanal Mamuju (8/11)

Faisol Ali juga menilai, melalui pendafataran merek, pencegahan terhadap perbuatan tidak bertanggungjawab seperti pembajakan merek dapat dicegah.

"Karena, dapat pembajakan atau plagiat suatu merek dapat menjadi ancaman serius bagi para pelaku UMKM" ujar

Kakanwil Faisol Ali juga mengaku Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat saat ini juga terus berupaya mendorong para pelaku usaha di Sulawesi Barat untuk dapat meningkatkan kualitas usahanya melalui layanan-layanan yang tersedia di Kementerian Hukum dan HAM.

Ia bersama jajarannya akan terus mengambil bagian dalam membangun sinergi dan kolaborasi untuk peningkatan perekonomian di Sulawesi Barat.

Sementara itu, dalam kesempatannya itu, Faisol Ali mendukung program Bank Indonesia dalam hal pembayaran atau transaksi menggunakan QRIS.

"Sistem pembayaran menggunakan QRIS ini sangat memberikan kemudahan bagi UMKM, karena mudah dan cepat dalam hal bertransaksi" tutupnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun