Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali mendorong pelaku UMKM di Sulawesi Barat melindungi kekayaan intelektual yang dimiliki melalui pendaftaran merek sehingga mendapatkan perlindungan hukum.
Munurutnya, masyarakat penting diberikan edukasi dan motivasi untuk terus menjaga kekayaan intelektual yang dimiliki sehingga dapat meningkatkan perekonomian.
"Merek dapat menjadi identitas suatu produk, sehingga calon konsumen dapat dengan mudah mencarinya. Selain itu, keberadaan merek juga akan meningkatkan kepercayaan calon konsumen terhadap kualitas produk yang dijual jika dibandingkan dengan produk tanpa merek" ucap salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu usai mengikuti jalan santai yang digelar di Lanal Mamuju (8/11)
Faisol Ali juga menilai, melalui pendafataran merek, pencegahan terhadap perbuatan tidak bertanggungjawab seperti pembajakan merek dapat dicegah.
"Karena, dapat pembajakan atau plagiat suatu merek dapat menjadi ancaman serius bagi para pelaku UMKM" ujar
Kakanwil Faisol Ali juga mengaku Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat saat ini juga terus berupaya mendorong para pelaku usaha di Sulawesi Barat untuk dapat meningkatkan kualitas usahanya melalui layanan-layanan yang tersedia di Kementerian Hukum dan HAM.
Ia bersama jajarannya akan terus mengambil bagian dalam membangun sinergi dan kolaborasi untuk peningkatan perekonomian di Sulawesi Barat.
Sementara itu, dalam kesempatannya itu, Faisol Ali mendukung program Bank Indonesia dalam hal pembayaran atau transaksi menggunakan QRIS.
"Sistem pembayaran menggunakan QRIS ini sangat memberikan kemudahan bagi UMKM, karena mudah dan cepat dalam hal bertransaksi" tutupnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H