Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kemenkumham Sulbar Ajak Sejumlah Pihak Sebarkan Informasi KI, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

7 November 2022   16:36 Diperbarui: 7 November 2022   16:42 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali harapkan peran serta berbagai pihak dalam penyebaran informasi terkait pelayanan hukum dan HAM di bidang Kekayaan Intelektual.

Menurut Faisol Ali, hal ini akan terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Barat untuk terus berupaya memberikan layanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di Sulawesi Barat.

"Kekayaan Intelektual berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, Melalui pendaftaran KI yang dilakukan oleh pelaku UMKM dan para pelaku seni serta industri media," kata salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu saat menerima pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulbar di ruang kerjanya, (7/11).

Untuk itu, ia berharap agar perusahaan media yang ada di Sulawesi Barat untuk ikut mendaftarkan merek sebagai bentuk memenuhi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam menciptakan iklim media yang sehat dan berkualitas.

Faisol menyebut, beberap waktu lalu jajarannya berhasil meraih dua penghargaan di bidang Kekayaan Intelektual yang diserahkan langsung oleh Menkumham, Yasonna.

"Dua penghargaan itu yakni, terbaik ketiga dalam kategori pelaksanaan program unggulan DJKI Mengajar 2022 dan terbaik kedua dalam Sub Kategori Penghargaan Jumlah Permohonan Kekayaan Intelektual Komunal Tervalidasi 2022" lanjutnya

Ketua AMSI Sulawesi Barat, Anhar, menilai pendaftaraan merek atau kekayaan intelektual merupakan hal yang sangat urgen bagi perusahaan media yang ada di Sulbar.

Ia menyebut, wacana HAKI mencuat menjadi salah satu persyaratan bagi perusahaan media untuk bisa terverifikasi di Dewan Pers.

"Dari teman-teman media, HAKI ini juga sangat penting. Khususnya dalam pendaftaran nama media sebagai hak merek untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ke depan, sekaligus sebagai bentuk profesionalisme perusahaan media yang ada di Sulbar," pungkas Anhar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun