Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali Dukung Pembentukan Jabatan Fungsional Pembina HAM

5 November 2022   08:26 Diperbarui: 5 November 2022   09:15 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok Kemenkumham Sulbar

Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat menerima kunjungan Tim dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia. Kunjungan diterima langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali didampingi oleh Kadiv Administrasi Slamet Pramoedji di Ruang Kerja Kakanwil, (4/11)

Kunjungan dari Direktorat Jenderal HAM dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait pembentukan Jabatan Fungsional Pembina HAM di wilayah.

"Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus memberikan dukungan terkait kebijakan-kebijakan dalam memaksimalkan kinerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemenkumham" ujar salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu

Menurutnya, pembentukan jabatan fungsional Pembina HAM ini adalah satu upaya untuk lebih menfokuskan pelaksanaan penyelenggaraan tugas di bidang HAM di Kementerian Hukum dan HAM

Faisol Ali mengatakan bahwa jabatan fungsional tersebut untuk mengimplementasikan P5HAM, serta Direktorat Jenderal HAM yang menginisiasi sejumlah program untuk memajukan pemajuan dan penegakan HAM di tanah air.

Sementara itu, Ketua Tim dari Ditjen HAM Ratih Ekarini Savitri, menyebut Tujuan dari pembentukan Jabatan Fungsional Pembina HAM sendiri adalah untuk mendukung terwujudnya standar kualifikasi dan kompetensi pembina HAM.

"Serta terwujudnya integritas dan profesionalisme Pembina HAM berdasarkan sistem merit, kejelasan akan tanggung jawab, hasil akhir dan ukuran kinerja yang lebih terfokus dan terukur, serta terciptanya kemandirian Pembina HAM" lanjutnya

Pekerjaan yang tidak sedikit mulai dari RANHAM, KKPHAM, pengaduan dugaan pelanggaran HAM, P2HAM dan terkini juga tengah mengarusutamakan bisnis dan HAM di Indonesia.

"Maka dari itu dengan mempertimbangkan sejumlah tugas tersebut di atas, urgensi pembentukan JFT dibutuhkan," lanjut Ratih

Hal ini sejalan dengan arahan Dirjen HAM untuk terus memaksimalkan pelaksanaan P5HAM

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun