Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kadivmin Kemenkumham Sulbar Minta Jajaran Penuhi Data Dukung Penyelenggaraan SPBE

2 November 2022   14:17 Diperbarui: 2 November 2022   14:19 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti kegiatan penyampaian hasil penilaian sementara evaluasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kanwil dan UPT, Rabu (2/11/2022).

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Slamet Pramoedji,, saat mengikuti Pelaksanaan Kegiatan itu berharap penyelenggraan kegiatan ini dapat mendorong peningkatkan kematangan penyelenggaraan SPBE.

"Pelaksanaan evaluasi SPBE Kemenkumham yang digelar ini diharap tidak hanya sekadar mengejar poin atau indeks, tetapi dijadikan tantangan untuk lebih mematangkan teknologi serta membangun sistem teknologi informasi yang bersinergi antara Pusat, Kanwil, dan UPT" ujar salah satu Pimti Menkumham, Yasonna itu

Tak Hanya itu, Pramodeji mengaku, beberapa waktu lalu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali telah memerintahkan seluruh jajaran di Kantor Wilayah dan UPT untuk melaksanakan pemenuhan data dukung pada penyelenggaraan Evaluasi SPBE.

Sementara itu, Kepala Pusdatin Kemenkumham Hermansyah Siregar mengatakan bahwa tujuan dari penyampaian hasil penilaian sementara ini adalah untuk mengetahui nilai sementara dari Penilaian Dokumen dan/atau Penilaian Visitasi.

"Assesi, baik yang dilakukan visitasi maupun tidak, memiliki pemahaman dan kesempatan yang sama sehingga Assesi dapat memperbaiki dan melengkapi data dukung data dukung tambahan sesuai catatan dari Tim Assesor dalam Aplikasi," ujar Hermansyah.

Jadwal evaluasi SPBE Kanwil dan UPT yang telah dilaksanakan pada beberapa waktu lalu yaitu penilaian mandiri dan pengumpulan data dukung oleh asesi yang dilakukan melalui aplikasi, penilaian dokumen data dukung, dan penilaian visitasi Kanwil dan 3 UPT satu kota pada masing-masing Kanwil.

Dari pencatatan penilaian sementara disampaikan oleh Kapusdatin bahwa masih terdapat perbedaan pemahaman terhadap indikator evaluasi, data dukung yang diunggah tidak sesuai, serta diperlukannya penyampaian jawaban atas pertanyaan yang berulang terkait pemenuhan data dukung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun